Seorang Guru Perlu Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran bagi Peserta Didik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kompetensi Kepala Madrasah atau Sekolah sangat menentukan maju mundurnya sebuah lembaga pendidikan. Pasalnya tidak pernah ada sekolah yang bagus dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk ataupun sebaliknya. Oleh karena itu kompetensi Kepala Madrasah akan memenentukan masa depan sekolah dan muridnya tersebut. Dan untuk meningkatkan kompetensi Kepala MI Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang bekerjasama dengan Kelompok Keja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) dengan tujuan guna peningkatan Kompetensi dan profesional guru/Kepala MI baik PNS maupun Non PNS dengan hasil yang diharapkan mampu memahami konsep kompetensi Kepala Madrasah meliputi Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial dan juga memiliki kemampuan mengimplementasikannya.

Komarudin sebagai ketua panitia melaporkan Kegiatan Diklat ini berlangsung selama 5 hari, (22-26/10) bertempat di Hotel Grand Master Kryad dengan diikuti 102 peserta, terdiri dari 96 orang Kepala MI dan 6 orang guru MI yang sudah menjadi kandidat kepala MI. Dan sebagai narasumber dari Kepala Kemenag, Kasi Pendidikan Madrasah, Widyaswara dan Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang.

“Diklat ini tidak boleh diikuti 2 kali oleh peserta, karena bila ada peserta yang pernah mengikuti berarti diklat yang dulu tidak lulus. Dan diklat ini untuk memenuhi kuota Kepala MI yang belum melaksanakan diklat teknis subtantif Kepala MI. Dan diklat ini bertujuan agar para Kepala MI meningkatkan kompetensi  Kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial dan juga memiliki kemampuan mengimplementasikannya,” Kata Komarudin.

Kepala Kantor Kemenag Kab.Grobogan Hidayat Maskur dalam pembukaannya sekaligus memberikan materi menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya dan merasa sangat senang sekali kepada Balai Diklat Keagamaan Semarang bersama KKMI sudah berinovasi/berkreatif untuk mengembangkan Kepala Madrasahnya di wilayah kerjanya dengan adakan diklat MOU ini. Mudah-mudahan menjadi pemacu kita lebih baik lagi dengan penuh tanggung jawab kita sebagai Kepala Madrasah.

“Guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam pendidikan. Oleh karena itu seorang guru perlu meningkatkan kompetensinya dalam memberikan model pembelajaran kepada peserta didik. Dengan diberikanya diklat ini diharapkan para guru bertanggung jawab dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik yang dimulai di MI agar nantinya dapat berhasil menjadi kader bangsa yang mengetahui tentang toleransi, keseimbaangan dan konsisten,” ungkap Hidayat.

Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya cukup penting dan strategis, karena keberhasilan tugas dan fungsi Kementerian Agama Khususnya dalam bidang pendidikan sangat dipengaruhi oleh wawasan pendidikan dan tingkat kompetensi guru serta pendukung pendukung lain dalam mengoptimalkan semua aset dan sumber potensi yang ada. Salah satu peningkatan kompetensi guru dapat ditempuh melalui Pendidikan dan latihan.

“Sistim penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kwalitas pembelajaran sehingga pada giliranya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran,” jelasnya.

Beliau berpesan agar peserta diklat tidak berhenti sebatas menyelesaikan diklat dan mendapatkan sertifikat, lebih dari itu peserta dapat membagi ilmu yang diperoleh, sehingga dapat positif di dunia pendidikan Madrasah kita.(bd)