081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sinkronkan Pengelolaan Dana ZIS, UPZ Kemenag Pati Gelar Rapat Koordinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Pati sebagai salah satu unit yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Pati merupakan Pioner dan sangat menentukan dinamika BAZ secara umum. Mengingat posisinya yang demikian strategis, maka berbagai upaya perbaikan senantiasa dilakukan sehingga UPZ Kementerian Agama Kab. Pati khususnya mampu menjadikan dirinya sebagai contoh teladan bagi UPZ-UPZ yang lain dalam hal pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh.

Sehubungan dengan hal tersebut, kantor Kemenag Kab. Pati menyelenggarakan rapat koordinasi perdana pengurus baru periode 2018 sd 2022, bertempat di ruang rapat kantor setempat, Rabu (10/10/2018).

Kakankemenag Kab. Pati, Imron saat membuka acara tersebut mengharapkan, rapat koordinasi ini nanti mampu menyelesaikan dua hal pokok yang tidak bisa di tawar-tawar lagi. Dua hal tersebut adalah Pengelolaan dana ZIS dan aturan main yang menentukan segala hal yang berkenaan dengan penggalian, pencatatan, penyimpanan, pendistribusian serta pelaporan pengelolaan ZIS dimasa-masa yang akan dating, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Pati, Ahmad Syaiku dalam laporannya menyampaikan beberapa pokok pikiran tentang Sistem Pengelolaan UPZ yang akan di jadikan bahan acuan untuk menjalankan UPZ Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, diantaranya adalah Sistem Penggalian Dana, Sistem Pendistribusian, dan Sistem Pencatatannya. Sehingga manfaat ZIS yang dikelola UPZ Kankemenag Kab. Pati benar-benar bisa meningkat dan tepat sasaran, harapnya.

Di akhir rapat diserahkan Surat Keputusan (SK) pengurus baru periode 2018-2022, yang memang mengalami penyempurnaan, dikarenakan pengurus lama yang purna dan meninggal. (AM/bd)