Grobogan Verifikasi 1050 Guru Madrasah Penerimaan Tunjangan Insentif

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Hadirnya tunjangan insentif bagi guru Non PNS sebagai solusi untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS). Dan tahun ini, seluruh guru madrasah non-ASN akan mendapat dana intensif sebagai pengganti Tunjangan Fungsional (TF) yang tahun lalu telah dihapus. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama yang diterbitkan pada 3 Januari 2018 silam.

Menurut keterangan Mat Said Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan program ini sebagai tindak lanjut dari Kemenag RI dan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Hari Jum’at (23/11) Kantor Kemenag Kab.Grobogan bekerjasama dengan Bank BRI kanca Purwodadi mengundang 1050 guru madrasah yang terdiri 128 guru RA, 211 guru MI, 463 guru MTs, 248 guru MA. Dengan dibagi pergelombang, untuk gelombang pertama pukul 10.00 WIB diperuntukan bagi guru MTs dan untuk gelombang dua pukul 13.00 WIB diperuntukkan bagi guru RA, MI, MA.

“Pembayaran tunjangan profesi guru madrasah sudah berproses pada tahun 2018 ini. Dan dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS),”jelasnya.

Mat Said menjelaskan pemberian insentif guru bukan PNS diberikan sebesar Rp 250.000 per bulan. Mereka adalah guru bukan PNS yang belum mengikuti sertifikasi guru yang menjadi binaan Kementerian Agama.

“Terhitung Januari 2018, guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi akan mendapat insentif sebesar Rp250 ribu,” terangnya.

Lebih lanjut Mat Said menerangkan ada lebih dari 1086 guru madrasah bukan PNS yang belum sertifikasi dan tersebar di Kabupaten Grobogan dari guru RA, MI, MTs dan MA. Jika per bulan mereka mendapat insentif Rp250 ribu, berarti setiap guru per tahunnya akan mendapat Rp3 juta.

“Saat ini kami tengah melakukan proses verifikasi dan buka rekening bagi guru penerima tunjangan insentif. Mekanisme pemberian insentif nantinya akan dilakukan melalui rekening para guru,” tutupnya(bd/gt)