Kankemenag Kab. Pemalang Siap Tugaskan Pembimbing Rohani

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Rumah Sakit Muhammadiyah Rodliyah Achid Moga Kabupaten Pemalang menjalin kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dalam hal bimbingan rohani bagi pasien RSM Rodliyah Achid. MoU ditandatangani oleh Kepala Kankemenag dengan Direktur RS seusai pelaksanaan sholat Jumat di Masjid At Taqwa kompleks RSM Rodliyah Achid, Jumat (23/11).
Kegiatan sholat Jumat dan penandatanganan MoU turut diikuti oleh Muspika Moga, Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang, Kepala KUA Kecamatan Moga, Ketua MUI Kecamatan Moga, Ketua PC Muhammadiyah Moga, dan tokoh agama Kecamatan Moga.

“Saat ini, mau tidak mau, suka tidak suka, rumah sakit membutuhkan pembimbing rohani sebagai salah satu syarat akreditasi rumah sakit. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang sebelumnya telah mengadakan kerjasama dengan beberapa rumah sakit di Kabupaten Pemalang dalam bimbingan rohani, jadi ini bukanlah hal yang baru”.

Demikian sambutan Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman selesai menandatangani MoU. Kankemenag Kabupaten Pemalang akan menugaskan Penyuluh Agama Islam dalam memberikan bimbingan rohani bagi pasien yang beragama Islam. Sedangkan bimbingan rohani bagi pasien yang beragama non Islam, Kankemenag bekerjasama dengan FKUB Kabupaten Pemalang.
Sementara itu Direktur RSM Rodliyah Achid, dr. M. Faiq Haidar mengatakan penandatangan kerjasama ini selain bisa melayani kebutuhan bimbingan rohani pasien juga memenuhi syarat akreditasi rumah sakit.

“MoU sebagai satu syarat standar akreditasi rumah sakit dimana rumah sakit harus memberikan pelayanan rohani bagi pasien baik yang beragama Islam maupun non Islam. Oleh karena itu kami bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang untuk menugaskan pembimbing rohaninya memberikan pelayanan rohani bagi pasien di RS Rodliyah Achid khususnya yang beragama non Islam,” kata Faiq.

Selesai sambutan, Taufik Rahman membagikan bantuan kepada Masjid At Taqwa dan mustahik Kecamatan Moga. Batuan yang dibagikan sebesar Rp 17 juta bersumber dari zakat profesi ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang.

Taufik mendorong umat Islam untuk gemar bersedekah, salah satunya dengan mengeluarkan zakat.

“Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar, karena umat Islam di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia. Mari kita dorong umat Islam untuk gemar bersedekah salah satunya dengan membayar zakat. Dengan zakat setidak-tidaknya kita bisa menyingkirkan perbuatan batil di sekitar kita menjadi perbuatan yang lebih baik,” ungkapnya. (fi/rf)