Menghindari Revisi dalam Percepatan Penyerapan Anggaran DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Seiring telah terbitnya petikan DIPA TA 2019 untuk seluruh satker Kementerian/ Lembaga, Kamis lalu (13/12) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwodadi telah melakukan pembagian DIPA TA 2019 Kepada KPA seluruh Satker K/L di Kantor KPPN Purwodadi.

Sementara itu, Rabu (26/12), usai pelaksanaan apel pagi, KPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Hidayat Maskur langsung melakukan penyerahan DIPA TA 2019 kepada 10 Satker di Aula Kankemenag Grobogan.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Grobogan Hidayat Maskur menuturkan DIPA sudah kita terima, untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2019, pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis, diantaranya meningkatkan kapasitas para pengelola keuangan Satker dalam menyusun Rencana dan Perencanaan yang matang.

“Setelah kita menerima DIPA, kita harus langsung membuat RAB. Sehingga kita tidak mudah membuat revisi dalam suatu kegiatan atau menghindari suatu revisi yang tidak penting, direncanakan dulu kegiatan yang akan dibuat dan harus membuat RAB. Suksesnya kinerja lembaga atau instansi pemerintah diukur dengan pelaksanaan anggaran untuk suksesnya kegiatan,” jelas Hidayat.

Dengan penyerahan DIPA lebih awal memungkinkan penyusunan schedule kegiatan, terencana dengan baik dan berkelanjutan. Karenanya dengan telah diterima petikan DIPA tersebut agar masing-masing kasi/penyelenggara dan kepala satker madrasah segera menyusun perencanaan kegiatan. Serta untuk tahun 2019 semua kegiatan  diseluruh jajaran Kementerian Agama diwajibkan untuk menggunakan transaksi non-tunai.

“Sekecil apapun kegiatan ditahun 2019, harus langsung menggunakan non tunai dengan sistem CMS. Sehingga penggunaan uang non tunai dijamin lebih efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terakhir dirinya menghimbau kepada seluruh penerima DIPA yang hadir dalam kesempatan tersebut agar segera mempelajari dan menyusun jadwal kegiatan yang ada dalam POK dan selalu berkoordinasi dengan PPK dalam pelaksanaan kegiatan. (bd/gt)