081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

MoU dengan Kemenag menjadi Komponen Akreditasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Dalam rangka memberikan pelayanan bimbingan rohani kepada para pasien, Rumah Sakit Prima Medika menandatangani nota kesepahaman (MoU) bimbingan rohani dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang. Penandatanganan dilaksanakan di ruang pertemuan RS Prima Medika pada Kamis (13/12) siang.

Kepala Kankemenag, Taufik Rahman bersama Direktur RS Prima Medika, dr. Slamet Widodo menandatangani MoU disaksikan oleh jajaran kedua instansi. Dari Kankemenag hadir Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Pemalang, dan Penyuluh Agama Islam.

“Akreditasi rumah sakit adalah sebuah keniscayaan, mau tidak mau harus mau, dan salah satu komponennya adalah MoU ini. Melalui kerjasama yang baik ini mudah-mudahan Rumah Sakit Prima Medika mendapatkan nilai akreditasi yang baik,” terang Taufik saat memberikan sambutan.

“Pelayanan di rumah sakit tidak hanya sekedar pelayanan medis, tapi juga pelayanan rohani. Kami siap melayani bimbingan rohani kepada pasien, baik yang beragama Islam maupun lainnya. Penyuluh akan memberikan pelayanan, bagaimana teknisnya nanti akan dibahas oleh Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Pemalang,” lanjutnya.

“Berikan semangat hidup kepada pasien melalui bimbingan rohani oleh para Penyuluh. Rumah sakit akan memberikan penanganan secara medis, Penyuluh melakukannya secara rohani,” pesannya.

Menurut keterangan Direktur rumah sakit, Slamet Widodo, akreditasi di RS Prima Medika akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dia berharap penandatanganan MoU ini bisa menjadi titik awal membangun hubungan dengan Kankemenag.

“Mudah-mudahan nantinya bisa membawa berkah di rumah sakit serta bagi pasien. Penandatanganan ini sebagai titik awal, jembatan dalam membangun hubungan langsung dengan Kementerian Agama,” katanya.

Hingga saat ini, sebanyak empat rumah sakit di Kabupaten Pemalang telah menandatangani MoU bimbingan rohani dengan Kankemenag Kabupaten Pemalang. (fi/rf)