081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Karsono : Tidak ada Jabatan di Dunia yang Sakral

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Tidak ada jabatan di dunia yang sakral, artinya jabatan dalam pekerjaan boleh diganti dengan personil siapapun, asalkan memenuhi syarat, ketentuan dan memiliki semangat tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Bekerja dengan ikhlas, cerdas dan tuntas, semata-mata beribadah kepada Allah, demi kemajuan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Karsono usai melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Struktural dan Fungsional di Aula Uswatun Hasanah, Selasa (08/01).

Dalam amanatnya Karsono berpesan kepada pejabat yang dilantik agar segera menunaikan tugas barunya tanpa ditunda. Selain itu ia meminta para istri pejabat terlantik untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada suami yang baru saja dikukuhkan sebagai pejabat struktural di lingkungan Kementerian Agama.

“Kepada para istri, kenaikan jabatan bukan berarti kenaikan penghasilan. Dukung tugas suami dan doakan suami, hibur suami serta ingatkan agar suami dalam menunaikan tugasnya selalu taat kepada peraturan yang berlaku. Jadilah pasukan PAK, Perempuan Anti Korupsi,” pesan Karsono.

Analis Kepegawaian, Khamimah menjelaskan, kekosongan Pejabat Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga akhirnya terisi. Sebelumnya setelah pejabat lama, Siswadi memasuki masa pensiun tugas jabatan Kasi PAIS dijalankan Pelaksana Tugas (Plt.), Kholidin yang juga merangkap Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Selain Kasi PAIS, pejabat lain yang dilantik adalah Kepala KUA Kecamatan Kutasari dan Penghulu KUA Kecamatan Kejobong.

“Ada tiga orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya,” ungkap Khamimah.

Pertama, Sugeng Riadi jabatan sebelumnya Kepala MI Negeri 1 Purbalingga, jabatan baru Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam. Kedua, Siryanto jabatan lama Penghulu Muda pada KUA Kecamatan Kaligondang, jabatan baru Penghulu Muda dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf Kecamatan Kutasari. Ketiga, Sajirun jabatan lama Pengelola Urusan Agama Kecamatan Kemangkon, jabatan baru Penghulu Pertama pada KUA Kecamatan Kejobong. (sri_sar/gt)