Kepala Kankemenag Pati Beri Pembinaan 176 Penyuluh Agama Islam Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Seksi Bimas Islam sebagai corong dari Kementerian Agama untuk menaungi kegiatan Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pati menggelar kegiatan pertama di tahun 2019 dengan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kab. Pati dan di hadiri sejumlah 176 orang penyuluh Agama Islam Non PNS se- Kabupaten Pati, Selasa (19/02).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati ini, Imron Rosyidi dalam sambutannya saat membuka kegiatan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Kepala Seksi Bimas Islam atas inisiasinya untuk mempercepat kegiatan ini. Lebih lanjut Imron menyampaikan pesan untuk bisa mereview kembali bagaimana tugas Penyuluh Agama Islam pada tahun 1985, begitu terbatasnya gaji yag diperoleh dengan sebutan Guru honor PAI dengan gaji Rp. 16.000.- , tetapi hal itu tidak dijadikan hambatan sehingga tugas penyuluh tetap terlaksana dan mampu dilakukan dengan ikhlas dan sukarela.

Ditambahkan pula bahwa pada tahun 2019 ini, pemerintah memberikan perhatian yang luar biasa kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS dengan menaikkan honor 2 kali lipat dari Rp. 500 ribu rupiah pada tahun 2018 menjadi Rp. 1 juta rupiah. “Hal ini patut kita syukuri dan menjadi cambuk untuk para penyuluh agama islam agar mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi di masyarakat, mampu meningkatkan kinerja, membimbing dan membina untuk meningkatkan ilmu pengetahuan khususnya ilmu agama,” ungkap Imron.

“Kepada seluruh penyuluh agama islam diharapkan agar jangan hanya sekedar bikin laporan kegiatan tanpa melaksanakan tugas sebagai penyuluh,” imbuhnya. Terakhir Imron berharap kepada seluruh peserta Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk bisa menyampaikan informasi dan pendidikan yang baik bagi masyarakat, menjadi tempat konsultasi yg mudah khusunya masalah Ilmu agama serta memberikan pelaporan yang lengkap dengan jujur dan benar.

Kepala Seksi Bimas Islam, Moh. Alimin yang juga bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu terlaksananya kegiatan pembinaan penyuluh agama islam Non PNS agar bisa memperoleh hasil yang baik dan memuaskan serta meningkatkan kerjasama yang lebih baik lagi antara penyuluh agama islam dengan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Lebih lanjut Alimin berharap agar para penyuluh mampu mendata ulang jumlah Masjid dan Musholla ditempat tugas masing-masing serta mendata jumlah jama’ah aktif di masing-masing masjid tempat tugas penyuluh

“Agar nantinya bisa dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan peran aktif penyuluh agama islam dalam merangkul masyarakat serta mampu memberikan pemahaman yang baik tentang tugas penyuluh agama islam. Tiap satu orang penyuluh minimal melaksanakan tugas di 3 masjid dan 2 Musholla,” harapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan Surat Ikatan Kerja (SIK) dan diskusi bebas tentang kendala-kendala yang dihadapi para penyuluh agama islam yg telah lama bertugas untuk bisa dijadikan bahan evaluasi bagi penyuluh muda serta bisa dijadikan pedoman saat memulai tugas nantinya. (Am/Wul)