081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bidang Pajak, Kankemenag Purbalingga Duduki Posisi Ke-2

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Bendahara Keuangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Ari Yusniatun meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak Bendahara Kontribusi Besar peringkat ke-2. Peringkat ini naik, setelah sebelumnya di tahun 2018 meraih penghargaan yang sama pada peringkat ke-3.  Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Purbalingga, Karsono dalam keterangannya kepada Humas, Jumat (8/3/2019).

Dalam kesempatan tersebut Karsono mengapresiasi capaian prestasi yang diperoleh instansinya. Selain itu ia juga menghimbau seluruh ASN di jajarannya untuk menjadi wajib pajak yang taat.

“Alhamdulillaah, ini adalah prestasi kita semua keluarga Kankemenag Purbalingga yang telah bekerjasama dengan sangat baik. Prestasi ini menjadi penyemangat untuk kita semua. Naik peringkat menjadi yang ke-2 ini membuktikan bahwa kinerja kita khususnya bagian keuangan telah sesuai dengan tupoksinya,” katanya.

“Dengan taat pajak dan tepat waktu dalam melaporkan SPT, berarti kita telah berperan aktif membantu menyukseskan program pemerintah, yakni menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Pemberian penghargaan yang disampaikan pada acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan (2018) Plt. Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga tersebut berlangsung di Aula Kantor Pajak Pratama Purbalingga, Selasa (6/3/2019).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) meminta para pejabat Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk segera menyampaikan laporan pajaknya.

“Ada 77.332 wajib pajak di Purbalingga dan baru 25.132 yang sudah menyampaikan laporan melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Artinya masih banyak wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya di tahun 2018,” ungkapnya.

“Berdasarkan laporan Kepala KPP Pratama, pelaporan SPT dari tingkat birokrasi pemerintah  masih kurang. Maka hari ini saya menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi, para pejabat dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk segera melaporkan SPT-nya,” tambahnya.

Menurutnya, sektor pajak memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka menjaga pembangunan nasional.

“Kita ketahui jalan, jembatan, infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan dan fasilitas pemerintah yang lain itu dibangun dari uang masyarakat, yaitu dari pembayar pajak. Artinya pajak yang dibayarkan muter lagi pada masyarakat,” jelasnya.

Capai Target

Kepala KPP Pratama Purbalingga, R. Didik Wijadmono mengatakan KPP Pratama Purbalingga yang membawahi 2 kabupaten yaitu Purbalingga dan Banjarnegara pada tahun 2018 mendapat penerimaan sebesar Rp 574 miliar atau 100% target. Oleh karena itu pada tahun 2019 KPP Pratama Purbalingga memiliki target sebesar Rp 696 miliar. Dia berharap target tersebut bisa tercapai. (sri-sar/bd)