Calhaj Lunas Tunda Segera Konfirmasi kepada Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Calon Haji yang berhak melunasi BPIH tahun ini namun terpaksa menunda keberangkatannya, diminta segera melakukan konfirmasi kepada Kemenag Rembang. Demikian dikemukakan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam sosialisasi Pelunasan BPIH di Aula Kemenag Rembang, Kamis (21/03).

Atho’illah mengatakan, konfirmasi tersebut agar segera dilakukan untuk memudahkan pendataan ulang pada Siskohat. “Selain itu, bagi calon haji yang mempunyai paspor dan belum mengumpulkan, agar segera menyerahkan ke Kankemenag Kabupaten Rembang,” kata Atho’illah.

Kepada jemaah haji lansia atau yang mempunyai riwayat sakit, Rofi’atun meminta agar calon haji tersebut menjaga kesehatan. Surat keterangan tersebut diterbitkan oleh Puskesmas setempat.

“Kami imbau mulai sekarang agar selalu mengecek kesehatan. Meskipun surat keterangan istithoa sudah terbit, namun bisa saja sewaktu-waktu sakit. Jika kita selalu mengecek, maka Insya Allah akan selalu sehat hingga hari keberangkatan nanti,” harap Kepala Kantor.

Sementara Plt Kasi Haji dan Umrah, Rofiatun mengatakan, bagi jemaah haji yang berhak berangkat tahun ini dan meninggal dunia, bisa digantikan dengan ahli waris. Hal ini berlaku bagi calhaj yang meninggal setelah 25 Februari 2019.

“Ahli waris yang dimaksud adalah anak kandung, menantu, atau suami/istri. Ahli waris itu itu berhak menggantikan calhaj yang meninggal walaupun belum punya porsi dan belum punya tabungan haji,” kata Rofiatun.

Ahli waris yang menggantikan agar segera mengajukan permohonan dan membawa berkas-berkas pendaftaran haji. “Bukan hanya berkasnya saja, namun juga berkas calhaj yang meninggal dunia,” ujarnya. (iq/gt)