Hindari Duplikasi Insentif, Kemenag Pati Turut Andil Dalam Pemutakhiran Data Pengajar Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kemenag Kabupaten Pati turut andil dalam kegiatan Rakor Pemutakhiran Data Pengajar Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemkab Pati bersama Pemprov Jateng, Rabu (27/2) di Hotel Gritary Pati.

Kegiatan ini menghadirkan Plt Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jateng Slamet Imam Ihwandi, Kabid Pondok Pesantren dan Pondok Diniyah (PDPP) Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Ahyani, FKDT Provinsi Jawa Tengah Nur Sahit, FKPP Jateng Abu Choir dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Pati Heri Supriyono, serta segenap ASN Kemenag Kabupaten Pati dari Seksi Pondok Pesantren dan Pondok Diniyah (PDPP), Gara Kristen, Gara Katolik dan Penyuluh Budha.

Muhadi yang mewakili Kasi PDPP Kemenag Pati saat diwawancarai mengatakan bahwa pengajar keagamaan di Kabupaten Pati pada tahun 2019 sebanyak 12.530 terdiri dari 853 pondok pesantren, 3.172 Madin dan 8.505 TPQ.

“Untuk tahun 2020 ini didata ulang agar antara pengajar Madin, TPQ maupun pesantren tidak double mengajarnya, sebab Pemprov Jateng juga akan memberikan insentif Rp 100 ribu per bulan”, imbuhnya.

Ia pun berharap Pemprov Jateng dapat terus meningkatkan pemberian insentif kepada pengajar keagamaan, sehingga para peserta didik tidak hanya memahami ajaran Islamnya saja melainkan juga mampu mempraktikkan apa yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Ahyani menyebutkan, bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan pendidikan di bidang keagamaan, mulai 2019 Pemprov Jateng akan memberikan bantuan insentif pengajar bagi guru Madin, TPQ dan pesantren sebanyak 171.131 orang.
Total anggarannya sekitar Rp 205 miliar dan prosedur pengambilannya nanti lewat rekening”pungkasnya. (Am/wul)