SMK Musaga Bekali Alumni Dengan Praktek Perawatan Jenazah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Bagi siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bulan Maret hingga pertengahan April merupakan saat-saat yang disibukkan dengan aneka macam Ujian Akhir. Dimulai dari Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Praktek Kejuruan (UPK) hingga Ujian Praktek Ibadah. Hal tersebut disampaikan Pengawas Pendidikan Agama Islam SMA/SMK, Muhamad Catur saat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Praktik Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XII di SMK Muhammadiyah 1 Purbalingga (SMK Musaga), Jumat (12/4/2019).

“SMK Musaga hari ini melaksanakan Ujian Praktik Ibadah meliputi praktik pemulasaraan jenazah dan hafalan surat-surat pada Juz 30,” ujarnya.  

Kepala SMK Musaga, Suharti menjelaskan, kegiatan Ujian Praktik Ibadah tersebut diikuti oleh seluruh siswa kelas XII.

“Ada 350 siswa peserta ujian dengan 7 orang guru penguji. Tekniknya adalah siswa membuat kelompok yang terdiri dari 3 siswa. Ketiganya melakukan proses pemulasaraan jenazah, dimulai dari memandikan, mengkafankan dan mensalatkannya,” jelasnya.

“Setelah proses pemulasaraan jenazah, siswa melanjutkan materi praktik ibadah yang lain yaitu  menghafal surat-surat pendek yang terdapat pada juz 30,” tambahnya.

Bekal di Masyarakat

Guru Pendidikan Agama Islam, Arif Sahidin menjelaskan dengan ujian praktik ibadah tersebut diharapkan para siswa memperoleh bekal untuk kehidupan mereka di masyarakat.

“Dengan ujian praktek ibadah yang masuk dalam kurikulum ini diharapkan mereka mampu memahami tata cara memulasara jenazah. Sehingga setelah lulus nanti, dapat berpartisipasi di masyarakat atau di lingkungan tempat tinggal mereka. Ketika ada yang meninggal dunia mereka bisa memandikan, mengkafankan dan mensalatkan,” terang Arif.

“Praktik sholat jenazah juga memahamkan kepada siswa, bahwa dalam sholat jenazah tidak ada ruku dan sujud. Praktik ini tidak semata-mata untuk memenuhi penilaian hasil pembelajaran, tetapi sebagai kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia. Karena hal itu pasti akan terjadi di sekitar kita,” imbuhnya. (sri-sar/bd)