PPKM Diberlakukan, Pelayanan Kantor Tetap Berjalan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Melaksanakan instruksi pemerintah pusat yang diteruskan melalui Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ kota khususnya jajaran Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, para pejabat dan pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purbalingga melaksanakan aktivitas bekerja dari rumah (work from home / WfH) dan bekerja di kantor ( work from office / WfO) secara bergantian terhitung sejak Senin (11/1/2021).

Dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penugasan pegawai hingga 75?kerja dari rumah (WfH) tersebut suasana di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Customer service (Cs) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kankemenag Purbalingga Uki Agustina menjelaskan, pelayanan kantor kepada para pegawai di daerah, tamu pejabat vertical dan lintas sektoral maupun organisasi kemasyarakatan dan warga masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada pembatasanjumlah tamu di PTSP hingga hari ini. Seperti hari ini ada tamu sekitar 20 orang yang datang secara bergantian,” ungkapnya.

Namun menurutnya, jumlah pengunjung PTSP setiap harinya tidak dapat dipastikan karena sifatnya fluktuatif.

“Kalau dibandingkan hari-hari biasa terutama sebelum pandemi, sejak tanggal 11 Januari lalu pengunjung PTSP cenderung lebih sepi,” jelasnya.

Terkait kepentingan para tamu Uki menjelaskan ada banyak keperluan layanan yang diajukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga. Di antaranya pengurusn Izin Operasional TPQ/LPQ dan Madrasah Diniyah, permintaan rekomendasi pengajuan proposal kepada pemerintah, pengurusan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (LPJ BOS), pengumpulan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan sebagainya.

Ia menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 protokol kesehatan telah diberlakukan dengan ketat kepada seluruh pengunjung.

“Sebelum masuk ruang PTSP para tamu harus lapor ke Satpam, cek suhu badan, mengisi buku tamu, mencuci tangan dengan automatic handsanitizer, dan diberi nomor antrian ke layanan umum atau layanan haji. Jika tempat duduk di ruang PTSP penuh tamu dipersilakan untuk menunggu di luar, karena tempat duduk dibatasi,” jelasnya.

Selain seluruh petugas dan tamu mengenakan masker, tempat duduk juga dibuat berjarak antara tamu dan petugas saat melakukan pelayanan. Seperti halnya pegawai lainnya sebagai Customer service yang menjadi salah satu urat nadi pelayanan di kantor dalam bekerja ia bergantian tugas dengan Nurdhiana salah satu front office Kankemenag Purbalingga. (sar/rf).