Fahrur Rozi Sosialisasikan Prokes 5M ke KKKMTs 3 Pemalang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Protokol kesehatan 5M harus dijalankan dan disosialisasikan oleh ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Agama RI nomor 1 tahun  2021 tentang peningkatan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada Kemenag.

“Kita harus menerapkan upaya 5M pada setiap aktivitas di kantor dan di luar kantor, termasuk di rumah dan rumah ibadah. Kita juga harus melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat tugas,”

Demikian ditegaskan Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi saat memberikan pembinaan kepada Kepala MTs wilayah KKMTs 3 Kabupaten Pemalang di MTs Nurul Huda Mereng, Selasa (9/2).

Seluruh kegiatan penerapan dan sosialisasi 5M untuk dilaporkan kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kemenag setiap harinya melalui website www.lapor5m.kemenag.go.id.

Selanjutnya Fahrur Rozi menjelaskan KKM sebagai institusi resmi diharapkan bisa berfungsi sebagai tempat berkoordinasi kepala, guru, dan tenaga kependidikan di lingkungan masing-masing. Salah satu tugas koordinasi adalah adanya saling kolaborasi sesama madrasah dan bukan sebagai saingan.

KKM diharapkan mampu menjadi tempat untuk meningkatkan mutu sehingga madrasah akan menjadi pilihan utama dan menarik bagi orang tua siswa. Untuk itu perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Keuntungan sekolah di madrasah ada dua, yaitu adanya keunikan mata pelajaran yang tidak ada di sekolah lainnya seperti Bahasa Arab, Fiqih, Quran Hadits, Akidah Akhlak, dan SKI. Yang kedua dengan bersekolah di madrasah insya Allah mendatangkan keberkahan, maka jangan lewatkan anak untuk mengenyam sekolah madrasah,” jelasnya. (dar/fi/rf)