PC APRI Kabupaten Pemalang Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pemalang masa bakti 2020-2024 hari Selasa (23/2) telah dikukuhkan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang. Pengukuhan yang dilaksanakan di aula Kankemenag disaksikan oleh Kepala Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan PW APRI Provinsi Jawa Tengah.

Pengurus harian PC APRI Kabupaten Pemalang terdiri dari Ketua cabang yang dijabat oleh Khosikin (Kepala KUA Kec. Randudongkal), Ketua satu: Moh. Alinizam (Ka. KUA Kec. Pemalang), Sekretaris cabang: Mutarofik (Ka. KUA Kec. Belik), Sekretaris satu: Moh. Failasup Badarudin (Ka. KUA Kec. Pulosari), Bendahara cabang: Ahmad Alimin (Ka. KUA Kec. Ulujami), dan Bendahara satu: Muhammad Miftah (Ka. KUA Kec. Comal).

“Selamat kepada seluruh pengurus dan anggota PC APRI Kabupaten Pemalang yang baru saja dikukuhkan, semoga komitmen visi dan misi Kementerian Agama melalui penghulu bisa terlaksana dengan baik,” ujar Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi dalam sambutannya.

Dia berharap pelayanan di KUA semakin berkualitas. Terlebih di masa pandemi Covid-19, layanan diharapkan bisa cepat, tepat, dan murah sebagai wujud layanan yang modern.

“Kita perlu meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari pakaian penghulu harus sesuai Perdirjen Bimas Islam. Selanjutnya layanan di masa pandemi, semua layanan bisa cepat, bisa tepat, dan murah, inilah layanan modern. Kami harap seluruh layanan di Kankemenag Kabupaten Pemalang bisa begitu,” harapnya.

“Terkadang antara performa institusi dan ekspektasi masyarakat terdapat kesenjangan. Saya harap KUA bisa meminimalisir gap tersebut. Di bidang pelayanan harus ada standar yang dipenuhi, tidak bias, harus terukur. Setiap kantor perlu menerapkan manajemen ML4S yaitu manajemen layanan senyum, sapa, salam, dan santun,” lanjutnya.

Sementara itu Kabid Urais Binsyar, Muh. Arifin dalam pembinaannya menyampaikan permasalahan yang saat ini ada di KUA.

“Yang pertama berkaitan SDM. Ini menjadi kekurangan yang luar biasa. Jumlah penghulu secara normatif masih kurang jika dilihat dari jumlah KUA. Yang kedua berkaitan sarpras. Sarpras yang ada di KUA masih minim sekali. Dengan tusi yang sangat banyak tapi sarpras belum memadahi. Yang ketiga terkait anggaran di mana anggaran operasional KUA masih sangat minim. Kami harap nantinya ada peningkatan dalam tiga hal itu,” kata Arifin. (fi/rf)