Anggota DWP Harus Memahami Tugas dan Fungsi Suami sebagai ASN Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang diminta untuk mendukung sepenuhnya suami yang menjalankan tugasnya sebagai ASN Kementerian Agama.

Hal itu ditandaskan Kakankemenag Kabupaten Rembang, H. M. Fatah dalam acara Ta’aruf dan Pembinaan DWP Kemenag Rembang pada Jumat (5/3/2021) di aula setempat. Fatah menegaskan, ASN Kemenag mempunyai tugas yang berat dalam melayani masyarakat di bidang agama dan keagamaan.

Prinsip menjalankan tugas tersebut yaitu lima budaya kerja Kementerian Agama, meliputi profesionalitas, integritas, tanggung jawab, inovasi dan keteladanan. Fatah meminta, anggota DWP harus memahami lima budaya kerja ini. “Anggota DWP sebagai istri ASN Kemenag harus mendukung penuh suami dalam memenuhi tugas dan kewajibannya sebagai ASN. Sehingga jika suami ada kesibukan khusus karena tugas bisa memahaminya,” ujar Fatah.

Dalam pertemuan ini, Kakankemenag secara pribadi memperkenalkan diri kepada segenap anggota DWP Kemenag Rembang. Kakankemenag menceritakan secara singkat profil keluarganya bersama dengan istri yang juga Ketua DWP Kemenag Rembang, (Juwarmi Fatah)

“Saya dan istri itu sama-sama sibuk. Istri saat ini bertugas sebagai pengawas madrasah Kemenag Blora. Anak-anak kami titipkan di pesantren semua. Sebagai suami istri yang sama-sama sibuk, kami harus saling memahami dan terbuka,” ungkap kakankemenag.

Usai pengarahan Kepala, diadakan perkenalan antara Ketua DWP dan anggota. Juwarmi memimpin pembahasan program kerja awal DWP Kemenag Rembang. Juwarmi berharap, selama periode kepemimpinannya, anggota DWP mampu bekerjasama dan kompak. — iq