H.M. Aqsho : Pengawas Sekolah dan Madrasah menjadi Ujung Tombak Pencetak Madrasah yang Unggul

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang Kelompok Kerja Pengawas ( Pokjawas ) Kabupaten Batang baru-baru ini mengadakan acara silaturahmi dan pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, pada Selasa ( 2/03 ) di rumah makan Mbah Kung Ujung Negoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang. Hadir dalam acara itu Kepala Kantor Kemenag, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren serta seluruh pengawas madrasah dan sekolah.

Ketua Pokjawas Kabupaten Batang H. Nafian dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bertujuan selain untuk menjalin silturahmi sesama ASN, juga mendengarkan pembinaan oleh kepala kantor, agar pelaksanaan kegiatan kepengawasan dapat sesuai dengan kebijakan kantor.

“ Pada kesempatan ini saya bermaksud memperkenalan seluruh personal pengawas madrasah dan sekolah yang ada , selain itu saya laporkan kegiatan yang dilakukan oleh pengawas selain tugas pokok dan fungsi yang melekat pada diri pengawas, kami juga juga melaksanakan kegiatan yang lain diantaranya rakor rutin setiap bulan untuk merencanakan, menganalisa dan mengevaluasi program kerja pengawas ini dilaksanakan dirumah-rumah pengawas sambil bersilaturahmi , kegiatan khatil Qur'an sebulan sekali dimana doa Khotmil Qur'an dibaca lewat Zoom Meeting,“ kata H. Nafian.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang H.M. Aqsho dalam pembinaanya menyampaikan rutinitas dan pekerjaan dinas itu ada batasnya tidak serta merta statis sepanjang hayat.

“ Pekerjaan kita itu ada batas waktunya Maka kita harus dapat menjadi pribadi yang terbaik dalam pelayanan masyarakat,“ kata H.M. Aqsho .

Dia juga mengatakan bahwa di era covid 19 ini ASN kemenag harus menjadi pilot projek dalam mensuksekan motto 5M dari Kementarian Agama , dan dapat pengaplikasianya dalam kiprah langsung di masyarakat.

“ Pengawas mempunyai peran yang sangat strategis dan harus menjadi inspirator dalam segala hal terutama bagi guru, siswa dan sekolah binaanya, sebagai mediator vertikal dan horizontal, pengawas harus mampu menjadi jembatan dalam pemecahan masalah yang mungkin timbul dengan kearifan lokal dan solutif, Maka dalam hal ini pengawas sekolah dan  madrsah harus dapat menjadi ujung tombak untuk mencetak madrasah yang unggul, mencetak peserta didik yang bukan saja cerdas, tetapi terampil dengan karakter lokal, namun mampu merebut pangsa pasar  global,“ lanjutnya.

Kepala Seksi Pendidikan H. Munif dalam sambutannya menyampaikan bahwa peranan pengawas bagi madrasah memiliki peran yang sangat penting, karena menurutnya pengawas madrasah harus dapat menggerakkan potensi madrasah sebagai binaanya.

“ Pengawas merupakan motor penggerak sekolah dan madrasah dalam bimbingan teknis pengelolaan pembelajaran profesional, untuk itu pengawas harus dapat  mendorong para guru di sekolah dan madrasah untuk selalu berinovasi guna mencapai Madrasah yang hebat bermartabat,“ tegas H. Munif.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. Sugiedi dalam kesempatan ini menyampaikan informasi tentang rencana pelaksananaan ujian sekolah pada Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah ( PKPPS ) baik untuk tingkat ulya maupun wustho.

“ Pada kesempatan ini akan saya sampaikan rencana ujian sekolah di Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah ( PKPPS ) se kabupaten Batang, untuk kesetaraan tingkat Ulya dilaksanakan pada tanggal 1-8 Maret 2021 pesertanya adalah Ponpes Al Istiqomah Banyuputih dan Ar Rodloh limpung, untuk Program Diniyah Formal Darul Ulum  Tragung dilaksanakan tanggal  8 – 16 Maret 2021 sedangkan untuk Muadalah Tazakka Bandar mulai 22 Feb – 11 Maret 2021. Sedangkan untuk tingkat wustho dimulai tanggal 15 – 22 Maret 2021 diikuti oleh 11 ponpes kesetaraanan,“ jelas H. Sugiedi.

Selanjutnya dia menyampaikan terimakasih karena pengawas PAI dan madrasah yang telah mendapat tugas tambahan dari Kepala Kantor  sebagai pengawas di Pondok pesantren

“ Saya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor yang telah memberi tugas tambahan kepada pengawas PAI dan madrasah untuk ikut melakukan pengawasan dan evaluasi pada pondok pesantren dan dapat bersinergi dengan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sehingga pendidikan di ponpes semakin baik dan tertib. Bahkan tahun 2019 salah satu ponpes sudah ada yg terakreditasi dengan hasil B,“ pungkasnya. (Zy/qq)