Sinergitas Penyuluh Agama Sebagai Penyuluh Zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – KUA Kecamatan Kalibawang  melakukan sinergitas dan kerja sama dengan FKPAI Kecamatan Kalibawang untuk memanfaatkan keberadaan para penyuluh agama non PNS di wilayah Kecamatan Kalibawang sebagai penyuluh zakat. Hal tersebut dimaksudkan untuk menunjang keberadaan Penyuluh Agama Islam, demikian disebutkan oleh Agus Yuwantoro  selaku Kepala KU Kecamatan Kalibawang sesaat usai menghadiri kegiatan pertemuan rutih Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPI) Kecamatan Kalibawang. 
Agus menyebutkan keberadaan penyuluh diharap gencar dalam menyampaikan kegiatan penyuluhan ditengah masyarakat. “Para penyuluh Agama diharap bisa berkontribusi dalam kaitannya zakat dengan cara memberikan penyuluhan terkait zakat kepada masyarakat yang ada diwilayah binaan masing-masing dan di setiap masjid khususnya,” ungkap Agus Yuwantoro 
Dengan penyuluhan secara berkala di tiap masjid dirasa secara lambat laun akan terbentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid. Ia (Agus) menambahkan kondisi saat ini peran penyuluh agama masih belum maksimal melaksanaakn tugas dan fungsinya dikarenakan masih situasi pandemi,  pembatasan ruang gerak berdampak pada kegiatan penyuluhan, meski demikian kami mengajak penyuluh untuk tetap melakukan penyuluhan lebih khusus kaitannya dengan Zakat yang dilakukan dakam skala kecil, dengan demikian diharap masyarakat akan memahami tentang pentingnya zakat, tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator FKPAI Kecamatan Kalibawang Wakhid Setiyawan, ia mengatakan keterlibatan penyuluh agama dalam memberikan penyuluhan zakat di masjid-masjid tersebut akan memberikan peluang dan potensi besar dalam meningkatkan perolehan zakat dan mentertibkan administrasi perzakatan
Dengan masuk ke masjid-masjid, maka nantinya akan dapat membentuk UPZ masjid. Jika UPZ masjid terbentuk, harapannya, pengumpulan zakatnya maksimal dengan tetap melaporkan kepada KUA yang selanjutnya secara berjenjang melaporkan ke Kankemenag dan Baznas Kab. Wonosobo, terangnya.
Wakhid Setiyawan menargetkan pada bulan Ramadhan mendatang para penyuluh zakat ini sudah mampu membentuk UPZ di masjid-masjid di Kecamatan Kalibawang. “Mudah-mudahan dengan keterlibatan penyuluh agama dalam memberikan penyuluhan zakat, perolehan zakat tahun ini bisa meningkat dan administrasi pengelolaan zakat juga semakin tertib,” harap Wakhid.
Sementara itu saat ditemui dalam kesempatan berbeda, Kakankemenag Kab. Wonosobo pada hari Kamis, (25/3) diruangannya menyampaikan, upaya sinergitas yang digagas oleh KUA dan FKPAI dalam penyuluhan zakat patut mendapatkan apresiasi, diharap dengan berbagai inovasi yang digagas dapat menunjang peningkatan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan zakat dan wakaf menjadi potensi kekuatan sosial bangsa Indonesia yang agamis, Untuk itu pengelolaan zakat dan wakaf diharapkan menghadirkan shelter kemanusiaan dalam rangka melindungi kaum dhuafa di berbagai sudut penjuru negeri, tutur Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kab. Wonosobo
Pihaknya menjelaskan bahwa kaitannya dengan membangun kesadaran masyarakat terakit zakat, penyuluh agama memiliki posisi yang epic karena dirasa penyuluh lebih dekat dengan masyarakat dan informasinya dapat dengan mudah sampai ditelinga masyarakat. Ps-ws/qq