Siswa SMAN 1 Purbalingga Lakukan Studi Lapangan di KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Sejumlah pelajar dari sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) terlihat mengamati dengan seksama prosesi pernikahan yang sedang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbalingga, Selasa (16/3/2021).

Kepala KUA Kecamatan Purbalingga Agus Musalim dalam keterangannya menjelaskan, para pelajar tersebut adalah siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Purbalingga yang sedang menjalani tugas Studi Lapangan terhitung sejak tanggal 8 hingga 19 Maret 2021.

“Untuk menunjang kegiatan pembelajaran dengan materi Munakahat (Pernikahan) pada Mapel  Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI-BP), SMA Negeri 1 Purbalingga mengirimkan peserta didik kelas XII ke berbagai KUA. Tugasnya melaksanakan Studi Lapangan di Kantor Urusan Agama di kecamatan setempat. Termasuk KUA Kecamatan Purbalingga,” jelasnya.

Agus menjelaskan, melalui metode pengamatan siswa melakukan observasi prosesi pernikahan di KUA dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga tanggung jawab suami dan istri dalam sebuah keluarga.

“Selain itu mereka juga bisa memahami ketentuan pernikahan yang dilaksanakan di KUA maupun di luar KUA,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak penyelenggara kegiatan Studi Lapangan ini adalah sebagai ganti Ujian Praktek Sekolah.

Penyuluh Agama Islam Bidang Keluarga Sakinah Kecamatan Purbalingga Arin Hidayat menjelaskan, selain menambah wawasan keilmuan tentang pernikahan sebagai bekal awal bagi mereka, kegiatan tersebut juga membuka kesadaran dan pemahaman para siswa dalam mempersiapkan berbagai hal terutama bekal ilmu untuk memasuki jenjang pernikahan.

“Menurut saya ini sangat bagus, memberikan pengetahuan melalui pengalaman langsung, Apalagi mereka dalam waktu dekat akan memasuki dunia perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja dan membangun rumah tangga,” jelasnya.

Hikmah dari Pandemi

Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMAN 1 Purbalingga Sujatno dalam penjelasannya mengungkapkan, pihaknya berupaya memberikan kesempatan yang luas kepada para peserta didiknya pada topik Pembelajaran Pernikahan.

“Mereka ditugasi mengamati, memahami, mengeksplorasi dan melaporkan hasil studi lapangan dari 20 KUA yang ada di kabupaten Purbalingga. Bagi para siswa yang berada di luar kota bahkan ada yang di luar provinsi pada waktu pembelajaran dapat melakukan studi lapangan dengan mengunjungi KUA di tempat mereka berada.Dengan catatan  tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai guru ia berusaha mengambil hikmah di balik pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 ini. Ia berusaha menggunakan metode observasi studi lapangan, dengan pertimbangan para siswa kelas XII akan segera memasuki masa kuliah dan berlanjut ke dunia kerja dan pada saatnya akan segera membentuk sebuah keluarga. Sehingga dipandang sangat perlu melakukan studi lapangan sebagai bekal kehidupan mereka. (sri/sar/bd)