UPZ Kankemenag Kab. Pemalang Tasharufkan Zakat bagi Santri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir berdampak buruk di segala bidang. Salah satunya di bidang pendidikan. Pesantren sebagai institusi pendidikan tertua di Indonesia turut terdampak. Untuk meringankan beban para santri, UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang mentasharufkan zakat profesi kepada para santri di tiga pondok pesantren.

Zakat diserahkan oleh Kepala Kankemenag Fahrur Rozi kepada pengasuh pesantren pada hari Selasa (2/3). Pesantren yang menerima zakat yaitu PP Al Manshuriyah Mengori Pemalang, PP Muhammadiyah Boarding School Banyumudal Moga, dan PP Annur Belik. Masing-masing pesantren diberiikan bantuan sebesar Rp7 juta.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pengasuh pondok pesantren, kyai dan asatidz yang tetap istiqomah melaksanakan pembelajaran bagi generasi penerus bangsa Indonesia. Di saat anak-anak remaja sekarang lebih akrab dengan media sosial, pesantren menjadi benteng terakhir untuk tetap menjaga akhlak putra-putri kita,” kata Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi saat bertemu dengan K.H. Djohar Arifin dari PP Al Manshuriyah.

Kankemenag Kabupaten Pemalang mempunyai tugas dan fungsi dalam hal pembimbingan, pembinaan, dan pelayanan di bidang keagamaan dan bidang pendidikan. Melalui silaturahmi ini diharapkan mempererat hubungan antara Kankemenag Kabupaten Pemalang dengan pondok pesantren.

Zakat yang ditasharufkan merupakan zakat profesi dari seluruh ASN Kankemenag Kabupaten Pemalang yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag. Pada tahun 2020, UPZ berhasil menghimpun zakat sejumlah Rp1,6 miliar. UPZ membatu BAZNAS Kabupaten Pemalang untuk mentasharufkan zakat tersebut.

“Zakat kami tasharufkan kepada mustahik sesuai asnafnya. Zakat bagi santri pondok pesantren ini mudah-mudahan bisa membantu bagi santri yang mukim di pondok selama masa pandemi ini,” terangnya.

Dia berharap kegiatan di pondok pesantren tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M sebagaimana instruksi Menteri Agama nomor 1 tahun 2021. Disiplin menjalankan prokes menjadi sebuah keniscayaan untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurut penuturan K.H. Djohar Arifin, pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap jumlah santrinya. Waktu jenguk bagi wali santri saat ini juga dibatasi untuk mencegah santrinya terpapar Covid-19. Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas zakat yang diberikan oleh UPZ Kankemenag. (fi/rf)