H.M Faojin selaku Pengawas PAI Kemenag Kota Semarang : Komunikasi dan Penguasaan Teknologi Kunci Utama Pembelajaran di Masa Pandemi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pendidikan agama adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sesuai dengan BAB I pasal 1 point 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Pendidikan agama wajib diikuti seluruh peserta didik dengan tujuan membentuk pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri, serta bertanggungjawab.

Pandemi Covid-19 membuat proses pembelajaran mengalami banyak perubahan. Interaksi guru dan peserta didik tidak dapat dilakukan secara langsung. Peserta didik menerima materi pembelajaran melalui berbagai aplikasi secara daring. Bukan hal yang mudah karena selama ini para guru dan peserta didik terbiasa dengan pembelajaran tatap muka. Belajar merupakan proses berubah dari tidak tahu menjadi lebih tahu, begitu juga dengan proses pembelajaran jarak jauh secara daring yang dilakukan saat ini.

Seluruh praktisi pendidikan bergerak cepat menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini, termasuk guru pendidikan agama Islam (PAI). H.M. Faojin selaku pengawas PAI Kemenag Kota Semarang melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa SD yang berada di wilayah Kecamatan Pedurungan Kota Semarang untuk memantau proses pembelajaran yang berlangsung selama masa pandemi. Belum lama ini H.M. Faojin mengunjungi SD Muhammadiyah 08 yang terletak di Jalan Zebra Tengah No. 74 Pedurungan Semarang, Senin (5/4).

Khafidhotul Khasanah dan Khoiriyah selaku guru PAI yang mengajar di sekolah tersebut menjelaskan tentang beberapa aplikasi yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh, diantaranya adalah googleclassroom, googlemeet, dan zoom meeting. Selain itu, guru juga memanfaatkan aplikasi percakapan whatsapp untuk berkomunikasi dengan orang tua peserta didik.

Pengawas sangat mengapresiasi mata pelajaran Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab yang dilaksanakan di SD Muhammadiyah 08 Semarang. “Materi pelajaran tersebut merupakan ciri khas sekolah Muhammadiyah yang harus dipertahankan sebagai pembeda dan unggulan dari sekolah lain” ucap H.M.Faojin.

Sebelum mengakhiri kegiatan monitoring dan evaluasi, H.M.Faojin menambahkan, “Seorang guru wajib membangun komunikasi yang baik dengan orang tua, terlebih pada masa pandemi saat ini agar kegiatan pembelajaran jarak jauh lebih efektif ”, imbuhnya.

Kegiatan pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan secara online tentu menemui banyak kendala, terutama bagi orang tua yang memiliki keterbatasan perangkat seperti gawai atau laptop namun semua itu dapat diatasi dengan adanya komunikasi yang baik antara guru dan orang tua. Guru harus mampu mencari solusi yang tepat supaya proses pembelajaran tetap berjalan dengan lancar. Selain itu guru wajib meningkatkan kompetensi dan penguasaan teknologi sehingga transfer ilmu kepada peserta didik tidak mengalami kendala yang berarti walaupun masih dalam masa pandemi. Semoga kita semua selalu mendapatkan perlindungan dari Allah S.W.T. Amiin Ya Robbal Alamin. (Alfia Melati/faojin/HumasDM/bd)