Monitoring Persiapan Uji Coba PTM di MAN Pekalongan dan MTs N 1 Pekalongan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kemenetrian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor :2926/Kw.11.2/1/PP.00/03/2021 Tanggal 30 Maret 2021, terkait Pelaksanaan Uji Coba Pembelajaran tatap Muka, maka Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky bersama Kasi Pendidikan Madrasah H. Busaeri melakukan pendampingan dalam persiapan dan pelaksanaan uji coba PTM di MAN Pekalongan MTs N 1 Pekalongan, yang merupakan satuan pendidikan yang diusulkan dan/atau yang akan menyelenggarakan tatap muka.Kamis (1/4).

Dalam rangka menjamin keterlaksanaan Uji Coba PTM yang pelaksanaannya akan dimulai tanggal 5-17 April 2021, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, maka baik MAN Pekalongan maupun MTsN 1 Pekalongan telah mempersiapkan skema perencanaan/persiapan, pelaksanaan dan pengendalian Uji Coba PTM melalui distribusi peran.

Baik MAN Pekalongan maupun  MTs N 1, keduanya sudah mengajukan ijin ke Satgas Covid Kabupaten Pekalongan, dan sudah di semprot oleh Dinkes dan juga sudah dilakukan vaksinasi pula bagi PTK nya, yakni MAN tanggal 29 Maret dan MTsN 1 tanggal 31 Maret untuk dosis yang pertama

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala MAN Pekalongan melalui Waka H. Casudi, “Kami saat ini sudah melakukan identifikasi dan pemenuhan persyaratan minimal sesuai standar periksa,’ ujarnya.

Sementara itu Kepala MTs N 1 Pekalongan H. Mukhlisin juga menyampaikan, “Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Penma Kankemenag Kabupaten Pekalongan, terkait rencana Uji Coba PTM ini. Pada uji coba ini, jumlah peserta didik yang masuk hanya 30 persen dari total satu rombongan belajar.’’ Tambahnya.

Kepala Kankemenag H. Kasiman Mahmud Desky menghimbau bahwa penerapan uji coba pembelajaran tatap muka ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. “Berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan kunjungan tentang persiapan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka, kami berharap protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik,” kata Kakankemenag

“Semua guru dan siswa wajib tertib menjalankan protokol kesehatan, mulai dari penggunaan masker, cuci tangan sampai jaga jarak, karena peserta didik hanya masuk 30 persen dari total satu rombongan belajarnya, “ ujarnya.

Sementara itu Kasi Penma H. Busaeri menambahkan bahwa ada beberapa pertimbangan utama lembaga yang melakukan uji coba pembelajaran tatap muka, yakni pertama ada persetujuan dari Komite Madrasah ,ijin dari otang tua wali, ijin dari Kanwil untuk MA, ijin dari Kankemenag utk MTs, serta persetujuan dari satgas covid.19 Kab.upaten Pekalongan.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah kesiapan sekolah mulai dari ketersediaan sanitasi, sarana mencuci tangan, toilet yang bersih serta akses ke tempat pusat kegiatan belajar mudah,” tuturnya. (Ant/bd)