Kemenag Pati Gelar Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran dan Penyusunan Lakin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ali Arifin, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Ahmad Syaiku memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan I dan Penyusunan Laporan Kinerja yang digelar di aula kantor setempat, Rabu (19/05/21).

Rapat tersebut dalam rangka Realisasi Capaian Anggaran Tahun 2021 yang dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara, Bendahara, Perencana, Kepala MIN dan para Pengelola Keuangan Kemenag Kab. Pati.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati Ali Arifin dalam sambutannya menjelaskan pentingnya rapat evaluasi anggaran ini guna untuk mengetahui sudah seberapa besar realisasi anggaran yang telah dicapai oleh masing-masing satker.

“Agar perencanaan berjalan dengan baik dan terukur diharapkan kepada seluruh pengelola anggaran baik yang ada di kantor maupun di madrasah, agar dapat mempesentasikan apa apa program yang telah dilakukan serta kendala yang dihadapi,'' ungkapnya.

“Pertemuan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kembali realisasi anggaran triwulan I (satu),” tambahnya.

Dalam arahannya, Kakankemenag menyampaikan agar dalam melakukan kegiatan tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan kesalahan.

“Selama kita masih aktif dalam kehidupan birokrasi, maka selama itu akan terus dilakukan pemeriksan kepada kita” terang Ali.

“Mari kita ikuti bersama kegiatan rapat evaluasi ini, sehingga dapat memberikan hasil yang baik, dan hasil dari rapat ini akan disampaikan kepada Kanwil Kemenag Jateng sebagai laporan dari serapan anggaran” tegas Ali Arifin.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Ahmad Syaiku dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan agar setiap satuan kerja melaporkan capaian realisasi anggarannya masing-masing.

“Melalui rapat evaluasi ini kita dapat mengetahui sejauh mana capaian dari realisasi anggaran untuk triwulan satu ini, juga dapat mengidentifikasi hambatan yang dihadapi setiap satkernya,” ungkap Syaiku.

Diakhir acara ini, dilakukan tanya jawab terkait serapan anggaran beserta permasalahannya dan dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 94 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan revieu Laporan Kinerja, pada kesempatan ini peserta rapat juga diberikan sosialisasi terkait perjanjian kinerja dan tata cara pembuatan laporan kinerja oleh Perencana Kantor Kemenag Kab. Pati.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa masing-masing pengelola keuangan di satuan kerja masing-masing diminta untuk melakukan penginputan Laporan Kinerja Triwulan 1 dan diharapakan laporan sudah diterima perencana paling lambat tanggal 21 Mei 2021 untuk diteliti dan hasil jadinya akan dipublish pada Website Kemenag Pati. (at)