Pembinaan Keagamaan Salah Satu Fungsi Pelayanan Lapas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan, Imron Rosyidi tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II B Purwodadi. Penanda tanganan MoU yang diadakan di ruang Kepala Kemenag Grobogan tersebut di hadiri Kepala Kementerian Agama Kab.Grobogan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II B Purwodadi, Selasa (04/05/2021).

Kepala Kankemenag Grobogan, Imron Rosyidi mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II B Purwodadi yang telah mengajak Kementerian Agama sebagai mitra dalam memberikan pembinaan bagi para warga binaan dan petugas di Lapas Purwodadi.

“Lembaga Pemasyarakatan salah satu Lokus Binaan Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kabupaten Grobogan sudah menjadi ke niscayaan warga binaan mendapatkan bimbingan untuk bertobat dan diarahkan kepada ketaatan beragama sehingga keluar dari lembaga Pemasyarakatan bisa menjadi insan yang penuh kesadaran dan tidak lagi mengulangi kesalahannya,” tutur Imron.

Selanjutnya Imron menyampaikan bahwa penanaman nilai-nilai keagamaan perlu berkesinambungan maka yang di utus untuk memberikan bimbingan adalah Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS yang di pandang cakap dan mempunyai kompetensi di bidang tersebut. Pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Kementerian Agama diharapkan bisa memberikan perubahan kehidupan beragama bagi warga binaan yang ada di Lapas.

“Untuk menindak lanjuti MoU tersebut Kementerian Agama Kab. Grobogan menyiapkan beberapa langkah seperti instrumen atau modul khusus sebagai bahan yang nanti akan disampaikan kepada para warga binaan. Selain itu juga, kementerian Agama akan menyiapkan tim khusus yang dijadwal untuk memberikan pembinaan di Lapas Purwodadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II B Purwodadi, Solichin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Kab.Grobogan atas kerjasamanya dalam menantangani MOU terkait Pembinaan Keagamaan bagi warga binaan

“Sinergitas ini sangat diperlukan karena salah satu program pembinaan kepribadian melalui sentuhan mental rohani. Sudah beberapa tahun ini peran Kementerian Agama sangat dirasakan warga Lembaga Pemasyarakatan Kab.Grobogan melalui peran Penyuluh Agama Islam, namun secara penanda tanganan MoU baru bisa terlaksana di tahun 2021 ini,” tutur Solichin.

Lebih lanjut, Solichin menambahkan bahwa naskah MoU yang ditanda tangani Kepala Kankemenag Grobogan dengan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II B Purwodadi terkait dengan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.

“Dan kegiatan pembinaan keagamaan dengan peningkatan kapasitas dibidang keagamaan bagi warga binaan dan petugas merupakan fungsi pelayanan dalam lapas. Pembinaan dan Bimbingan keagamaan dan kegiatan lainnya di Lapas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) II B Purwodadi, yang mana Kementerian Agama sebagai salah satu Mitra dalam memberikan pendidikan keagamaan,” ucapnya.(bd/Sua)