081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Limpung Kordinasi Dengan Gugus Covid Untuk Pantau Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Tim Satgas covid 19  Kecamatan Limpung menerima kedatangan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Limpung di ruang Camat kemarin pada, Senin (10/5). Kedatangan Penyuluh Agama Islam kali ini untuk berkoordinasi mengenai SE Menag No.07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 H di Saat Pandemi dan Surat Menag No. B-192/MA/HM.00/05/2021 tentang Pengawasan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah.

Camat Limpung Dwi Riyanto selaku ketua satgas, menghimbau agar seluruh pihak bersama-sama dalam mensosialisasikan panduan penyelenggaraan ibadah sholat idul fitri tahun 1442 H/2021 M dan juga melaksanakan isi SE Menteri Agama tersebut guna meminimalisir kenaikan angka positif covid-19.

 “ Pemerintah sudah sepatutnya ikut andil dan aktif dalam melakukan berbagai upaya dalam menghadapi virus Corona, mari kita bersama-sama berupaya dengan mensosialisasikan panduan yang tepat tentang penyelenggaraan ibadah sholat idul fitri dan bersama-sama memantau pelaksanaan sholat Ied,” tegas  Dwi Riyanto

Dia menambahkan banyak cara dalam pendekatan agama yang bisa dilakukan penyuluh. Mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mensosialisasikannya bisa dengan memanfaatkan  media Teknologi Informatika, atau dengan spanduk/banner dan bisa juga secara langsung membagikan dan memasang informasi di masjid penyelenggara Sholat ied .

Sementara Kepala KUA Kec. Limpung H. Muh Junaidhi dalam tanggapannya mengatakan kita harus bergerak cepat untuk menginformasikan Surat Edaran tersebut sehingga masyarakat tahu terutama pihak penyelenggara sholat idul fitri agar pelaksanaan sholat idul Fitri sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“ Isi SE Menteri Agama No. 07 Tahun 2021 adalah instruksi tentang  upaya penerapan protokol kesehatan dalam menyambut datangnya idul fitri 1442 untuk tidak melakukan takbir keliling, takbiran hanya boleh dilakukan di masjid dan mushala dengan 10?ri maksimal kapasitas, kemudian sholat idul fitri dengan jumlah  jamaah 50?ri jumlah maksimal, pelaksanaan khutbah hanya maksimal 20 menit, dan untuk masyarakat lansia dan anak anak yang sedang tidak enak badan diharapkan untuk tetap dirumah saja bagi masyarakat yang berada di zona merah atau orange dihimbau untuk tetap melaksanakan sholat idul fitri dirumah bersama keluarga inti,” jelas H. Muh Junaidhi .

koordinator Penyuluh Agama Islam Kec. Limpung Yuni Rohmatin dalam keterangannya menyampaikan bahwa Penyuluh siap membantu memantau penerapan protokol kesehatan di masjid penyelenggara sholat idul fitri. Dan berharap semua pihak mengindahkan SE Menteri Agama tersebut.

“ Kita para penyuluh siap memantau penggunaan protocol kesehatan saat solat Idulfitri berlangsung, penyuluh tersebar di beberapa masjid maupun lapangan yang menyelenggarakan solat Idul Fitri sambil memantau keadaan secara langsung,” jelas Yuni.

Kerja sama anatara penyuluh agama Islam bersama satgas covid 19 di kecamatan limpung diharapkan untuk terus berjalan demi menurunkan penyebaran covid 19 di wilayah Kec. Limpung.( Maulida / Zy )