081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Revitalisasi KUA, Berikan Layanan Terbaik kepada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mencanangkan Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai Pusat Layanan Keagamaan (KUA Pusaka). Prosesi pencanangan KUA Pusaka dilakukan Gus Yaqut di KUA Kecamatan Banjarnegara kabupaten Banjarnegara. KUA Banjarnegara menjadi salah satu dari 6 KUA Model  yang ditunjuk Kementerian Agama sebagai percontohan KUA Pusaka secara nasional.

Kegiatan pencanangan program tersebut dilakukan dengan peserta terbatas dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Gus Yaqut mengatakan Revitalisasi KUA saat ini sudah sangat penting dilakukan, karena KUA adalah garda terdepan yang dimiliki Kementerian Agama.

“Revitalisasi KUA saat ini sangat penting dilakukan karena KUA adalah layanan terdepan yang dimiliki oleh Kementerian Agama, layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akar rumput,” kata Gus Yaqut di Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021).

Menurutnya, KUA adalah wajah Kementrian Agama. Karenanya ia menetapkan revitalisasi sebagai salah satu di antara 7 prioritas kebijakan Kementerian Agama.

“KUA harus memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Gus Yaqut menegaskan, kebijakan Revitalisasi KUA ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo bahwa pelayan publik adalah wajah kongkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Menurut Presiden mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan tranformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani. Ini penting, ini sebagian besar tugas ASN. Ini amanat Presiden jadi tolong dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Gus Yaqut berharap, ke depan KUA di Indonesia dapat mewujudkan pelayanan yang prima, kredibel dan moderat kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, dan kredibel.

“Saya menginginkan KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani pernikahan saja, tapi juga melayani semua aspek kehidupan keagamaan. Di dalam peraturan Menteri Agama Nomer 34 tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi KUA. Bila kita cermati 6 di antaranya adalah pelayanan,” lanjutnya.

Revitalisasi KUA sudah menetapkan ada 4 tujuan strategis. Yang pertama adalah peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, yang kedua penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, yang ketiga penguatan program layanan keagamaan dan keempat peningkatan kapasitas kelembagaaan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan.

Di dalam prakteknya KUA diharapkan memiliki peran pelayan strategis sebagi pusat data keagamaan Kecamatan, sebagai unit pelayanan secara langsung di tingkat kecamatan, sebagai social enginer di tingkat kecamatan dan juga penggerak moderasi kegaaman di tingkat kecamatan.

Revitalisasi KUA bukan perbaikan pada insfrastruktur dan sarana prasarana saja, tapi semua aspek yang berkaitan dengan pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan dan juga sumberdaya manusia.

“Saya tidak ingin KUA hanya megah dan bagus bangunannya saja, tapi pelayananya harus lebih penting. Budaya melayani harus tercermin bagi mereka yang bertugas di dalam KUA,” ujarnya.

Gus Yaqut mengingatkan agar jajarannya memegang teguh komitmen pelayanan. Menurutnya, komitmen tersebut penting untuk memastikan agar revitalisasi tidak berhenti pada launching saja.

“Saya akan terus memantau bersama seluruh tim, upaya yang dilakukan masing-masing KUA terutama yang ditunjuk sebagai model ini. Secara pribadi saya akan mengawasi,” tegasnya.

Ia menandaskan, pelayanan kepada masyarakat adalah bukti paling kongkrit cara ASN mencintai Indonesia. Karenanya ia meminta semua jajarannya terlibat aktif mengawal dan menyukseskan kebijakan revitalisasi KUA.

“Tidak hanya Ditjen Bimas Islam, tapi juga semua Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag harus terlibat aktif mengawal dan menyukseskan kebijakan revitalisasi KUA,” pesannya.

Kepada Sekjen Kemenag, Gus Yaqut berpesan bahwa sebagai program prioritas maka kebijakan tersebut harus didukung dengan anggaran. Tujuannya untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas pelayanan publik terbaik. Sehingga kehadiran Kementerian Agama bisa dirasakan manfaatnya secara nyata.

“Kita semua berdoa agar revitalisasi ini benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan menjadi kontribusi kita bersama untuk menjaga Indonesia yang indah dan beragam ini,” pungkasnya.

Adapun 6 KUA model yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pencanangan revitalisasi tersebut selain KUA Banjarnegara adalah KUA Kecamatan Ciawi Gebang Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul (DI Yogyakarta), KUA Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar (Sulawesi Selatan). (sar/ bd )