081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Samsul Hadi dan Imam Khuwaeli, Penyuluh Agama Teladan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan pemilihan penyuluh agama teladan tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2021 untuk meningkatkan kualitas petugas penyuluh agama Islam dan profesionalitas penyuluh agama. Kegiatan dilaksanakan di Pondok Pesantren Salafiyah Kebondalem Pemalang pada hari Senin (24/5).

Kasi Bimas Islam, Jaenal Abidin selaku ketua panitia melaporkan bahwa penilaian pemilihan penyuluh agama teladan meliputi beberapa aspek yaitu portofolio, video, karya ilmiah/makalah dan aspek paparan atau presentasi.

Tim penilai pemilihan penyuluh agama teladan terdiri dari Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, dan unsur dosen STIT Pemalang, Amiroh. Kegiatan pemilihan penyuluh agama teladan diikuti oleh 6 orang penyuluh agama Islam fungsional (PAIF) dan 44 orang penyuluh agama Islam Non PNS.

Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi dalam sambutan pengarahannya menyatakan bahwa penyuluh agama Islam mempunyai tugas pokok sebagai pelaksana teknis fungsional bimbingan keagamaan atau penyuluhan dan pembangunan melalui bahasa agama kepada masyarakat.

“Berpijak pada tugas pokok penyuluh agama tersebut, maka dalam pelaksanaan tugas tersebut melekat fungsi-fungsi, antara lain fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi konsultatif, dan fungsi advokatif”, ujarnya.

“Dalam fungsi advokatif, penyuluh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk melakukan kegiatan pembelaan terhadap masyarakat dari segala bentuk kegiatan/pemikiran yang akan merusak keimanan dan tatanan kehidupan beragama. Penyuluh harus bisa mengajak masyarakat menjadi umat yang wasathiyah/moderat”, tambahnya.

Untuk daftar penyuluh agama yang terpilih menjadi penyuluh agama Islam teladan tingkat Kabupaten Pemalang kategori penyuluh agama PNS/fungsional sebaga juara 1 adalah Samsul Hadi (PAIF Kec. Comal). Juara 2 diraih oleh Nur Efendi (PAIF Kec. Taman), dan juara 3 diraih oleh A. Sufyan Hadi (PAIF Kec. Petarukan). Sedangkan untuk kategori penyuluh agama Islam Non PNS, juara 1 diraih oleh Imam Khuwaeli (PAI Non PNS Kec. Pemalang), juara 2 diraih oleh Khumaedi (PAI Non PNS Kec. Comal), dan juara 3 diraih oleh Abdi Salimi (PAI Non PNS Kec. Ulujami). (jae/fi)