Pembangunan ZI Butuh Komitmen Bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang berupaya untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Untuk mewujudkan WBK pada tahun 2022, perwakilan Tim pembangunan ZI Kankemenag Kabupaten Pemalang yang berjumlah tujuh orang dan dipimpin oleh Plt. Kepala Subbag TU Kankemenag Jaenal Abidin mengikuti kegiatan rapat koordinasi overview lembar kerja evaluasi (LKE) pembangunan ZI yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah di The Sunan Hotel Solo. Rakor diikuti oleh 15 Kankemenag Kab/Kota di Jawa Tengah yang menjadi pilot project WBK tahun 2022.
Kegiatan telah berlangsung sejak hari Selasa (8/6) dan pada hari Jumat (11/6), kegiatan ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kasubbag Ortala dan KUB, Nurkholis.
Kabag Fasilitasi RB dan Pelaporan Biro Ortala, Kartika Damawanti berharap komitmen bersama untuk membangun ZI dan meskipun kegiatan telah berakhir bukan berarti berakhirnya pembangunan ZI di satker masing-masing.

“Keseriusan komitmen bersama harus dibangun, tidak ada lagi komitmen yang setengah-setengah. Kami harapkan setelah selesainya acara ini bukan berarti berakhirnya pembangunan ZI, tetapi menjadi babak baru dalam membangun ZI, memantapkan inovasi layanan, ciptakan inovasi layanan yang cepat tepat, dan akuntabel. Kami mohon agar Kakankemenag ikut mendampingi suksesnya ZI di masing-masing satkernya,” katanya.

Sebelumnya, Tim pendamping dari Biro Ortala menyampaikan ekspose hasil pendampingan PMPZI tahun 2021. Dari hasil penilaian mandiri pada aplikasi PMPZI Kankemenag Kabupaten Pemalang, setelah dinilai oleh Tim pendamping terjadi penurunan nilai dari 40,48 menjadi 30,11.

Nurkholis berpesan kepada peserta untuk segera memenuhi evidence sehingga ada kesesuaian antara LKE dengan PMPZI.

“Segera ditindaklanjuti, dibuatkan rekomendasi kepada Kankemenag agar Kakankemenag menugaskan masing-masing koordinator untuk memenuhi seluruh evidence sampai dengan ada kesesuaian antara LKE dengan PMPZI,” pesannya.

Selama kegiatan rakor, peserta tiap daerah dibagi menjadi enam kelompok sesuai area PMPZI yaitu area 1 manajemen perubahan, area 2 penataan tatalaksana, area 3 penataan sistem manajemen SDM, area 4 penguatan akuntabilitas kinerja, area 5 penguatan pengawasan, dan area 6 peningkatan kualitas pelayanan publik. Overview dilakukan oleh Tim pendamping dari Biro Ortala Setjen Kemenag RI. Tim pendamping memberikan penjelasan kepada peserta di masing-masing area terkait pertanyaan yang ada di laman Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Kemenag, bagaimana cara menjawab, dan apa saja dokumen yang harus disiapkan sebagai evidence yang harus diunggah.

Peserta diminta untuk mengisi LKE yang terdiri dari kertas kerja pendampingan dan program kerja/rencana aksi tim kerja pembangunan ZI di masing-masing daerah. Selanjutnya peserta memaparkan LKE tersebut beserta evidence yang telah diunggah ke dalam laman PMPZI dan dievaluasi oleh Tim pendamping. (fi/rf)