Petakan Kemampuan Calon Siswa MIN 3 Purbalingga Gelar TKD

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan mutu madrasah, MI Negeri 3 Purbalingga menggelar kegiatan Tes Kemampuan Dasar (TKD) bagi calon peserta didik baru Tahun Pelajaran 2021/2022. Kegiatan yang digelar dalam beberapa sesi tersebut bertempat di komplek madrasah setempat, Kamis(10/6/2021).

Kepala MI Negeri 3 Purbalingga Akbar Yuli Setianto menjelaskan, tujuan TKD adalah untuk memantau kemampuan calon peserta didik baru dalam bidang membaca, menulis, dan berhitung. Hal tersebut berguna untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam menguasai kemampuan dasar yang selanjutnya menjadi masukan pada program pembinaan dan proses pembelajaran.

“Hasil tes diharapkan dapat memberi masukan untuk memperoleh informasi tentang kemampuan calistung. Selanjutnya dijadikan umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan pembinaan lebih lanjut dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah,” jelasnya.

Akbar menambahkan, tes kemampuan dasar tersebut merupakan gelombang pertama yang diikuti oleh 63 calon peserta didik baru secara offline maupun online.

“Ada 57 peserta yang mengikuti tes kemampuan dasar secara offline, sedangkan 6 peserta lainnya mengikuti secara online karena 2 di antaranya berada di luar kota dan 4 lainnya ada udzur syar’i maka dilaksanakan melalui video call oleh guru penguji. Kegiatan tersebut merupakan gelombang pertama, untuk gelombang kedua akan diikuti oleh calon peserta didik baru selanjutnya,” tambahnya.

Menurutnya, dalam rangka penerapan prokes pencegahan penyebarluasan Covid-19 kegiatan TKD offline dilaksanakan dalam 2 sesi.

“Untuk menghindari kerumunan dan penerapan protokol kesehatan maka TKD dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 dan sesi kedua dimulai pukul 09.30 sampai dengan selesai,” ungkapnya.

Ketua Panitia PPDB Edy Soegiharto menjelaskan, materi TKD meliputi calistung, wawasan kebangsaan dan do’a harian.

“Materi yang diujikan di antaranya membaca, menulis dan berhitung dengan cakupan materi mengenal angka dan huruf. Untuk wawasan kebangsaan meliputi pengenalan Pancasila dan bendera Indonesia. Sedangkan untuk do’a harian diujikan dengan materi sederhana,” jelasnya.

Akbar menambahkan, sebelum memasuki ruang penguji dengan jadwal yang disesuaikan, semua peserta mengikuti briefing di Aula MIN 3 Purbalingga.

“Materi pengarahan yang disampaikan panitia PPDB Ali Wardana meliputi penyampaian informasi, materi TKD, dan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh peserta,” tambahnya.

Menurutnya, ada 6 orang penguji yang bertugas. Mereka merupakan guru kelas 1 dan kelas 2. Setiap guru penguji menangani kurang lebih 5 peserta tes di setiap sesinya.

“Calon peserta didik di dalam ruang tes tidak diperbolehkan didampingi oleh orang tua/wali peserta didik. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa percaya diri pada calon peserta didik baru MIN 3 Purbalingga,” tandasnya.

Selain itu menurutnya peran serta orang tua sangat dibutuhkan dalam membimbing, memantau, dan mendidik mereka agar menjadi peserta didik yang cerdas, berprestasi dan berakhlak mulia. (emi/ sar/ bd)