Kemenag Grobogan Tasyarufkan Sembako di Masa Pandemi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Disamping melaksanakan tugas pokok di bidang pembangunan agama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan di bawah kepemimpinan Imron Rosyidi juga melaksanakan misi kemanusiaan dengan pentasyarupan zakat sembako. Begitu juga bantuan rehab masjid dan bantuan kemanusiaan berupa pemberian bantuan kursi roda bagi penyandang cacat (difabilitas) di 3 Kecamatan Purwodadi, Toroh, dan Geyer. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kemenag Grobogan yang didampingi Plt. Kasubag TU serta Penyelenggara Syariah, Kamis, (17/06/2021).

Imron Rosyidi dalam kesempatan tersebut menyampaikan melalui UPZ Kemenag Grobogan kedua kalinya melakukan pentasyarufan zakat berupa 600 paket sembako, 6 bantuan rehab masjid sebesar Rp. 5 juta per masjid dan menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa pemberian bantuan 9 kursi roda bagi penyandang cacat difabilitas di 3 Kecamatan Purwodadi, Toroh, Geyer.

“Kemenag harus bersinergi dan totalitas dalam kegiatan kemanuasian yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas, seperti pentasyarupan sembako, rehab masjid maupun memfasilitasi para penyandang disabilitas yang kurang mampu, lebih-lebih disaat pandemi ini Kab. Grobogan masih zona merah. Harapan kami, dengan bantuan ini dapat mendukung aktivitas mereka sehingga dapat berdaya guna bagi masyarakat, terutama untuk diri sendiri dengan berkegiatan yang positif,” jelas Imron Rosyidi.

Ditambahkan Imron, pentasyarupan zakat berupa semabak, bantuan rehab masjid dan sarana bantu berjalan ini merupakan bantuan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Grobogan, yang dananya bersumber dari pemotongan 2,5 persen gaji dan tunjangan para ASN Kemenag Kab. Grobogan untuk zakat, kemudian disalurkan kembali untuk kegiatan pentasyarupan dan bantuan lain-lain.

“Dana zakat ini berasal dari gaji maupun tunjangan ASN Kemenag Grobogan yang telah dipotong sebesar 2,5 % dari penghasilan perbulan. Dan untuk ditasyarupkan kepada orang yang berhak menerima (Mustahiq), dana zakat dalam kurun waktu 1 tahun berjumlah sekitar 1 milyar lebih. Dan ditasyarupkan sebanyak 2 kali, pada bulan ramadhan dan pada Hari Amal Bhakti Kementerian Agama,” jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Kemenag menegaskan, Zakat memang sulit untuk diterapkan lansung. tetapi bila melalui pemotongan gaji setiap pegawai, maka tidak akan terasa sulit. Dan zakat ini terpusat pada Baznas Kab.Grobogan. Bila zakat diterapkan dengan maksimal di Kab. Grobogan, maka akan menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Grobogan.

“Dan mudah-mudahan paket sembako ini bisa dimanfaatkan para warga yang kurang membutuhkan disaat bulan puasa, karena bulan Ramadhan bagi umat Islam merupakan bulan yang sangat penting dan begitu di muliakan Allah SWT,” pungkasnya.(bd/Sua)