Mengikuti Anjuran Pemerintah, Masjid Besar Nurul Huda Kecamatan Limpung Tidak Mengadakan Solat Idul Adha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
*Masjid Besar Nurul Huda Kecamatan Limpung Kab. Batang Tampak lengang tidak ada aktifitas solat idul Adha

Batang – Dampak  dari pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali yang dimulai sejak 3 hingga 20 Juli salah satunya adalah peniadaan peribadatan ataupun kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Oleh karenanya sudah seharusnya dalam momentum Idul Adha 1442 H ini masjid-masjid di wilayah tersebut tidak mengadakan Sholat Id (21/7) sebagaimana SE Menag Nomor 17 Tahun 2021.

Kepala KUA Kecamatan Limpung, H. Muh.Junaidhi menginstruksikan kepada para penyuluh agama Islam, baik yang PNS maupun Non PNS untuk mengadakan sosialisasi SE tersebut sejak setelah awal terbitnya (3/7) kepada binaannya masing-masing, termasuk masyarakat pada umumnya, yaitu agar tidak mengadakan takbir keliling, naman diganti dengan takbiran di rumah saja dan juga agar tidak melaksanakan Sholat Idul Adha di masjid atau lapangan, namun dianjurkan melaksanakan sholat id di rumah bersama keluarga inti.

“ Saya mengajak pada seluruh Penyuluh Agama Islam untuk segera mengawal SE.No.17 tahun 2021 dan menyosialisasikan pada seluruh takmir masjid dan masyarakat secara umum, agar himbauan dari pemerintah pusat ini dapat diketahui dan direalisasikan,” kata H.Muh. Junaidhi.

Selain itu, juga disampaikan tentang penyembelihan hewan kurban, yang dilaksanakan pada tanggal 11 Dzulhijah nya bukan tepat pada tanggal 10 Dzulhijah sebagai upaya meminimalisir kerumanan dan juga pantia pelaksanaan penyembelihan hewan kurban juga di batasi tidak seperti tahun tahun sebelumnya dan tentunya tetap mematuh protokok kesehatan.

“ Selain meniadakan solat idul adha, disosialisasikan juga tentang anjuran untuk tidak melakukan takbir keliling dan pelaksanaan penyembelihan kurban agar dilaksanakan pada hari tasrik saja,” tambahnya.

Sosialisasi ini membuahkan hasil dengan tidak diadakannya sholat id di beberapa masjid di kecamatan Limpung, termasuk Masjid besar nurul huda. Masjid nurul huda  merupakan masjid yang menjadi rujukan di kecamatan limpung. Beberapa masjid di sekitar kecamatan limpung hari ini juga menyatakan tidak menyelenggarakan Sholat Id pada momentum idul adha 1442 H ini. 

Ketua takmir masjid Besar Nurul Huda kecamatan Limpung H.Saikhurozy menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian musyawarah pada seluruh takmir beserta para tokoh agama, dan hasil dari musyawarah itu memutuskan Masjid Besar Nurul Huda tidak akan melaksanakan solat idul adha sesuai anjuran pemerintah.

“ Kita sebagai masyarakat yang baik memang harus senantiasa patuh kepada ulil amri yang disini maksudnya adalah pemerintah, karena tujuan pemerintah juga baik untuk meminimalisir penularan covid 19 yang tengah merebak saat ini,” jelasnya .

Sementara itu kordinator penyuluh agama Islam kecamatan Limpung Yuni Rohmatin dalam keterangannya mengatakan dengan adanya sosialisasi SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 masjid besar Nurul Huda kecamatan Limpung mengambil keputusan untuk tidak melaksanakan sholat idul adha dan banyak masjid jami’ di desa-desa juga memutuskan untuk tidak melaksanakan sholat idul adha.

“Ada beberapa masjid yang memutuskan tidak melaksanakan sholat idul adha hal ini merupakan bentuk ketaatan masyarakat dengan SE Menag Nomor 17 Tahun 2021 yang disampaikan penyuluh pada takmir-takmir masjid di wilayah kecamatan Limpung,” pungkasnya. (Maulida/Zy)