Itjen Kemenag RI Evaluasi Pengelolaan PIP di Kemenag Pati

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Tim Itjen Kemenag RI melakukan evaluasi pengelolaan PIP Kemenag Pati. Entry Meeting Evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun anggaran 2021 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati digelar di Aula kantor setempat, Kamis (9/9/2021).

Tim yang berjumlah tujuh orang ini akan melaksanakan audit di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Pati selama 15 hari kedepan, meliputi persiapan selama 2 hari, pelaksanaan 10 hari, dan pelaporan 3 hari. Ada 14 madrasah yang menjadi sampling untuk PIP pada Kankemenag Kab. Pati. Pada hari pertama ini tim memberikan penjelasan awal terkait audit yang akan dilaksanakan.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati Ali Arifin, Kepala Subbag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kepala Madrasah Negeri – Swasta dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

Diketahui, Program Indonesia Pintar adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada Siswa Sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu yang ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP). Melalui Kartu Indonesia Pintar ini, nantinya para Siswa akan diberikan bantuan dana tunai dari pemerintah secara regular yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk meringankan beban biaya sekolah.

Dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati, Ali Arifin menyampaikan terima kasih dan apresiasi sekaligus menyambut baik kedatangan tim itjen di Bumi Mina Tani ini.

“Kedatangan Tim Itjen ini sebagai Pengevaluasi apa yang kita lakukan saat ini sudah benar atau salah dan kalau itu mohon dibantunya kiranya agar bisa diperbaiki untuk kedepannya supaya pengelolaan PIP di lingkungan Kankemenag Pati benar sesuai yang diharapkan oleh Kebijakan Pusat,” tegasnya

Pada kesempatan itu, Yulianti Rini Fadilah sebagai Ketua Tim dalam sambutannya juga mengapresiasi sambutan dari Kepala Kankemenag Kab. Pati dan mengimbau kepada Kepala Madrasah agar tidak cemas karna apa yang akan dilakukan oleh Tim bukan untuk mencari kesalahan tetapi memastikan program yang dibuat oleh Pemerintah berjalan benar, jika ada yang salah akan diperbaiki asal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Yulianti dalam paparannya saat entry meeting menyampaikan beberapa hal terkait PIP madrasah.

“Evaluasi PIP dilakukan bertujuan agar tujuan PIP untuk Kemenag yaitu salah satunya menjamin penuntasan Program Wajib Belajar Pendididkan Dasar (Wajar Dikdas) berjalan optimal dan tujuan PIP untuk madrasah tercapai diantaranya menurunkan kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok sosial masyarakat,” terang Yuli. (athi’)