Masa Pandemi UPZ Kankemenag Kab. Pemalang Prioritaskan Kebutuhan Pangan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kabupaten Pemalang mengadakan rapat koordinasi pada hari Rabu (15/6) di ruang rapat Kankemenag. Rapat dipimpin oleh Ketua UPZ, Remanto dan dihadiri oleh Kepala Kankemenag selaku Pembina UPZ dan pengurus UPZ.Remanto mengatakan agenda rapat untuk membahas rencana pemberian bantuan fisabilillah yaitu kepada panitia pembangunan Masjid Baitul Hikmah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan pemberian bantuan untuk mustahik terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

“Pentasarufan UPZ harus sesuai delapan asnaf dan sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2021 tentang pengelolaan zakat dan peraturan Badan Amil Zakat Nasional. Kita sebagai orang yang ditunjuk sebagai Amil memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat sesuai peraturan perundang-undangan dan syar’i-nya,” jelas Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi.

Ia berpendapat di masa pandemi Covid-19, zakat sebaiknya ditasarufkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan mustahik.

“Pandemi membawa dampak yang sangat luar biasa, karena yang zakat ASN maka saya berfikiran kebijakan UPZ harus sejalan dengan kebijakan pemerintah. Karena masa darurat Covid-19, ASN memberikan kontribusi penguatan pangan baik di lingkungan ASN dan orang-orang yang terikat dengan Kementerian Agama misal guru ngaji, penjaga KUA, penjaga masjid, dan sebagainya,” urainya.

Senada dengan arahan Kepala Kankemenag, Ketua UPZ menyampaikan akan mengutamakan asnaf fakir miskin sebagai penerima zakat. Fakir miskin yang akan diberikan bantuan adalah yang berada di lingkungan pegawai Kankemenag, pegawai KUA, pengawas, dan guru.Rapat juga menyepakati pemberian bantuan kepada panitia pembangunan Masjid Baitul Hikmah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp10 juta. (fi/rf)