Rapat Evaluasi Haji, Kakankemenag Ajak Calon Jamaah Sukseskan Vaksinasi Covid – 19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Berharap Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M tidak ditunda lagi dan dapat terlaksana dengan lancar, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan “Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M” di hotel Candisari Karanganyar, Rabu (22/09).

Mengundang  perwakilan KBIH, calon Ketua Rombongan dan Ketua Regu serta Penyuluh Agama Islam, rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Panut didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Teguh Supriyantoro dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kebumen dr. Iwan Danardono.

Mengawali sambutaannya, Kepala Kankemenag H. Panut mengajak para peserta berdoa bersama semoga pandemi segera berakhir dan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M tidak ditunda lagi dan terlaksana seperti tahun sebelumnya.

“Mari sama – sama kita berdoa kepada Allah S.W.T mudah – mudahan pandemi segera berakhir dan pelaksanaan ibadah Haji bisa dilaksanakan dengan normal kembali!” ajak Kepala Kankemenag H. Panut.

Untuk itu dia juga mengajak kepada para peserta agar senantiasa mematuhi protocol kesehatan (5M + 1 D) dan mensukseskan program vaksinasi Covid – 19. Sebab menurutnya berdasarkan data dari Dinas Kesehatan setempat masih banyak lansia yang belum menjalani vaksinasi.

Mengingat sekarang ini vaksinasi Covid – 19 dipersyaratkan bagi calon jamaah haji/umroh yang akan memasuki Arab Saudi, H. Panut mengajak agar para calon jamaah Haji secara sadar menjalani vaksinasi. “Kalau kita kepingin segera bangkit dari pademi dan bisa segera berangkat haji ya ayoo mari kita ikuti anjuran pemerintah untuk menjalani vaksinasi !” ajaknya lagi. Sementara itu meluruskan isu yang berkembang di kalangan para calon jamaah haji yang menyebutkan bahwa vaksin Sinovac tidak diakui oleh Arab Saudi, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen dr. Iwan Danardono dan Kepala Kankemenag mengatakan bahwa hal itu tidak benar alias hoak. “Sampai saat ini belum ada ketentuan resmi yang menyebutkan bahwa vaksin Sinovac tidak diakui oleh Arab Saudi,” tegasnya. (fz).