Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kemenag Pati Gelar Bimtek bagi Petugas FO

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menggelar bimbingan teknis (bimtek) etika layanan publik bagi customer service di lingkungan Kemenag setempat, Sabtu (25/9/2021) di Hotel New Merdeka, Jl. P. Diponegoro No.69 Pati. Kegiatan ini diikuti seluruh petugas front office (FO) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kemenag Pati dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan serta unsur madrasah negeri di lingkungan Kemenag Kab. Pati.


Pelaksanaan bimtek ini menghadirkan narasumber dari BRI Cabang Pati yang ahli di bidang terkait pelayanan publik,” kata Kepala Subbag Tata Usaha Ahmad Syaiku sebagai koordinator penyelenggara kegiatan ini.


Ia menambahkan bimtek etika layanan publik tersebut bertujuan meningkatkan kecakapan petugas FO di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pati dalam pelayanan sehingga memperoleh citra positif dari masyarakat.


“Bimtek ini diikuti 50 peserta yang bertugas di bidang pelayanan. Para peserta akan mendapat materi seperti cara berkomunikasi dalam pelayanan publik, etika bertanya dan menyampaikan maksud pelayanan, menangani objek keluhan, kebijakan revolusi mental petugas pelayanan dan lainnya,” jelasnya.


Ia menyebutkan dimasukkannya materi mengenai revolusi mental merupakan bentuk penerapan dari program pemerintah saat ini sehingga para petugas pelayanan di front office mampu menjalankan revolusi mental dengan didasari sikap dan komitmen dalam melayani masyarakat.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati Ali Arifin mengatakan bimtek tersebut telah dirancang sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang diharapkan.

“Pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan pembangunan, semakin baik pelayanan maka akan mendorong tumbuhnya kesejahteraan dan kepuasan masyarakat,” sebutnya.


Menurutnya, karena masih minimnya kompetensi dan etos kerja para petugas FO di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pati sehingga perlu dikembangkan agar kualitas pelayanan publik bisa memuaskan atau sesuai dari harapan masyarakat


“Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kompetensi pelayan publik Kementerian Agama terutama yang berada di garis terdepan dalam memberi pelayanan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia mengharapkan keseriusan dan kedisiplinan dari para paserta bimtek agar materi kegiatan yang telah dirancang dapat tercapai yakni memberikan pelayanan dengan mengutamakan integritas, etos kerja dan gotong royong dalam melayani masyarakat.

“Setelah kegiatan ini, kualitas layanan yang diberikan dapat mengacu pada tata cara, sikap, perilaku dan pengetahuan yang semakin baik dalam melayani,” tegasnya.

Kegiatan ini semakin menarik dan terkesan tidak membosankan dengan adanya praktek langsung dari para peserta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dalam arahan dan koreksi nara sumber. (athi’mufida)