Tunda Pembelajaran Tatap Muka, Pengawas dan Kepala Madrasah Diminta Lakukan Koordinasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kakankemenag Purbalingga H. Karsono menyampaikan sambutan pengarahan pada Rakor Pendidikan Madrasah di Aula Lantai II didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono dan Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kabupaten Purbalingga Abdul Aziz.

Purbalingga – Pandemi Covid-19 belum berakhir. Penemuan jangkitan Covid-19 pada beberapa anak di sekolah di kabupaten Purbalingga menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak. Termasuk Pemerintah Daerah, pengelola lembaga pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan, para siswa serta orang tua dan masyarakat pada umumnya.

Memahami hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka bersama Bupati dan jajaran Forkompimda, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Koordinasi di Aula Lantai 2 kantor setempat, Rabu (22/9/2021).

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga H. Karsono dalam sambutan pengarahannya meminta dengan tegas agar pelaksanaan  Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang sedang berjalan di beberapa madrasah di kabupaten Purbalingga untuk dihentikan sementara atau ditunda sampai dengan adanya rekomendasi dari pihak berwenang.

“Di antara hasil keputusan rapat bersama dengan Bupati Purbalingga dan Forkompimda Selasa (21/9) lalu adalah bahwa pelaksanaan PTM di semua jenjang pendidikan untuk ditunda, diganti menjadi belajar dari rumah (belajar daring),” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Purbalingga juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan secara resmi yang ditandatangani Sekda Purbalingga dan dikirimkan ke berbagai instansi dan pihak terkait termasuk Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga.

“Saya minta para Pengawas segera merapat dan melakukan pendekatan dengan teman-teman madrasah di daerah. Seluruh Kepala Madrasah mohon diundang dan diberikan pemahaman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dan berharap agar cluster PTM yang terjadi di lembaga pendidikan lain tidak terjadi di madrasah.

“Pesan saya kepada Pengawas untuk melakukan koordinasi setiap hari dengan para Kepala Madrasah di wilayah binaannya masing-masing. Lakukan setiap hari sebagai bentuk pengawasan,” tandasnya.

Strategi

Kasi Pendidikan Madrasah Sudiono dalam pengarahan teknisnya meminta seluruh jajarannya untuk mengikuti keputusan yang telah menjadi hasil kesepakatan bersama tersebut.

“Lakukan dan kembangkan kegiatan pembelajaran di rumah. Selain itu ikuti prosedur dan lengkapi seluruh persyaratan yang ditentukan untuk terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka,” pintanya.

Sudiono meminta dengan tegas agar madrasah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan. Namun mesti sudah mengantongi ijin dari Gugus Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan ia mengingatkan, madrasah belum diijinkan menyelenggarakan PTM hingga mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga.

“Kantor Kementerian Agama kabupaten Purbalingga tidak akan mengeluarkan rekomendasi hingga persyaratan-persyaratan yang ditentukan dilengkapi atau terpenuhi,” tegasnya.* (sar/bd)