Upaya Revitalisasi KUA, Kemenag Pati Gelar Penyusunan Data Kelembagaan KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pati Ali Arifin di dampingi Kepala Seksi Bimas Islam Moh. Alimin membuka Kegiatan Penyusunan Data Kelembagaan KUA Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab Pati Tahun 2021 di aula kantor setempat, Kamis (16/9/2021). 

Data merupakan jenis kekayaan yang merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan negara, karena itu data akurat sangat penting dalam menyusun perencanaan dalam membuat keputusan yang tepat dan juga mengeksekusi program tepat sasaran. 

Dalam rangka untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan serta keterbukaan informasi publik perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, integrasi dan berkelanjutan. 

Kepala Kemenag Pati Ali Arifin pada kesempatan pembukaan menuturkan bahwa Kemenag telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 758 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan. Salah satu pointnya peningkatan kapasitas kelembagaan. 

Dengan terbitnya KMA ini, KUA dituntut untuk kembali menyusun dan mengupdate data kelembagaan terbaru dan valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Data kelembagaan tersebut menyangkut data ormas, data lembaga seni budaya Islam seperti lasqi, data qori qoriah dan data hafizh hafizdah.

“Ada empat manfaat data yakni : Sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan program, Sebagai alat kontrol atau monitor pelaksanaan program, Sebagai dasar penilaian atau evaluasi dan Sebagai pengambilan keputusan atau penentuan kebijakan,” ungkap Ali Arifin di hadapan 22 orang peserta pengelola data KUA se Kab. Pati. 
“Mari kita susun dan update data kelembagaan yang valid dan terbaru diwilayah kerja kita masing masing sebagai salah satu upaya revitalisasi KUA,” ajak Kakankemenag Pati.

Sementara itu, Ketua Panitia Moh Alimin dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan KUA, penguatan pelayanan berbasis data serta untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan data statistik kelembagaan KUA. (at)