Salah Satu Fungsi Zakat Adalah Alternatif Penyelesaian Ketimpangan dalam Masalah Moral, Sosial dan Ekonomi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang mengadakan kegiatan pentasyarufan dana  Zakat dan Infaq bagi Para Mustahiq (orang-orang yang berhak menerima zakat) dan perwakilan Mustahiq di lingkungan kantor dan masyarakat sekitar, pada hari Selasa (13/09/2021).

Pentasyarufan Zakat dan Infaq UPZ Kankemenag Kab. Magelang berupa sembako dibagikan kepada fakir miskin sekitar Kantor Kemenag Kab. Magelang di halaman Koperasi Kankemenag Kokarda, secara simbolis dibagikan pula 20 paket bantuan dan bagi guru tidak tetap (GTT) yang bertugass di sekolah swasta sejumlah 75  paket  bantuan.

Acara dihadiri Kepala Kankemenag Kab.  Magelang, Zainal Fatah dan pejabat struktural lainnya di lingkungan Kankemenag Kab. Magelang, Usai acara pentasyarufan Zainal Fatah menyampaikan harapannya semoga bantuan dari UPZ tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dapat membantu kehidupan para mustahiq guna memenuhi kebutuhan hariannya.

Telah menjadi agenda dan program rutin Kankemenag Kab. Magelang melalui UPZ untuk berkoordinasi dalam mengumpulkan zakat dari para ASN Kankemenag Kab. Magelang dan sekaligus mentasyarufkannya kepada para mustahiq dan asnaf lainnya disekitarnya.

Menurut Zainal Fatah Zakat dapat dikatakan sebagai salah satu alternatif penyelesaian ketimpangan dalam masalah moral, sosial dan ekonomi. Ketimpangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi dengan zakat. Apabila pengelolaan zakat dilakukan dengan baik.

Disampaikan oleh Zainal Fatah antara kata zakat dan shalat dalam al-qur’an selalu berdampingan. Tidak kurang dari 24 tempat Allah menyebut zakat beriringan dengan shalat. Hal ini menunjukkan bahwa perintah untuk melaksanakan zakat sama wajibnya dengan melaksanakan shalat.

Lebih jauh Zainal Fatah menjelaskan beberapa hikmah zakat yang salah satunya merupakan cara untuk mensucikan harta benda dengan cara berbagi dengan sesama. Adapun hikmah zakat lainnya sangatlah banyak, baik untuk yang mengeluarkan maupun yang menerima zakat.

“Selain untuk mensucikan harta benda, ada beberapa hikmah zakat yang sangat sayang jika dilewatkan oleh umat muslim. Apa saja hikmah zakat tersebut diantaranya menyempurnakan iman, menghapus dosa, membersihkan harta benda, melatih kerendahan hati, meningkatkan rezeki, mempererat persaudaraan, dan terhindar dari siksa neraka,” jelasnya. (tri/Sua).