Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Pemalang Purna Tugas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang-Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Pemalang, Amiroh terhitung mulai tanggal 1 November 2021 memasuki masa purna tugas sebagai PNS. Ia yang telah bertugas sebagai PNS sejak tahun 1994 atau selama 27 tahun 7 bulan. Seluruh masa baktinya dilakukan sebagai PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang.Acara pelepasan Amiroh dilaksanakan di aula Kankemenag pada hari Senin (1/11) sekaligus penyerahan SK pensiun. Kegiatan dihadiri oleh seluruh ASN pada Kankemenag Kabupaten Pemalang dan pengurus DWP Kankemenag.
Dalam kata pisahnya, Amiroh menceritakan perjalanannya sebagai PNS, mulai dari CPNS di KUA Kecamatan Pemalang hingga sebagai Kasi PD Pontren pada Kankemenag. Mengakhiri sambutannya, ia memohon doa restu agar bisa mengabdikan diri di masyarakat.
“Kerja sama yang tercipta selama ini tentunya sangat baik, sangat kondusif. Pesan saya, laksanakan tugas dengan sepenuh hati, insyaa Allah, Allah akan membimbing kita semua, konsultasikan dengan atasan, koordinasikan dengan teman sejawat. Mohon doa restu saya bisa mengabdikan diri di masyarakat,” katanya.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Amiroh. Ia berharap setiap ASN bisa mengambil hikmah dan menjadikan inspirasi dari cerita Amiroh.
Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan SK pelaksana tugas (Plt.) Kasi PD Pontren Kankemenag dan SK Plt. Kaur TU MTs Negeri 1 Pemalang. Kasi Pendidikan Agama Islam, Mahbub Nur Junaedi diberikan tugas sebagai Plt. Kasi PD Pontren. Sementara Kaur TU MTsN 2 Pemalang, Casmito diberikan tugas sebagai Plt. Kaurt TU MTsN 1 Pemalang. SK Plt. diberikan secara langsung oleh Kepala Kankemenag.
“Amanah tidak bisa dibiarkan kosong, sebelum diisi pejabat definitif ada Plt. Amanah itu akan dilaksanakan oleh Pak Mahbub, dan saya menitip pesan kepada Pak Mahbub untuk membenahi data lembaga pendidikan keagamaan,” pesan Fahrur kepada Plt. Kasi PD Pontren.
Terkait pelaksanaan tugas, ia berpesan dua hal kepada seluruh ASN. Pesan pertama terkait pembangunan zona integritas. Ia ingin setiap ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang tidak melakukan korupsi, tidak ada pungutan liar, dan tidak ada gratifikasi. Semua harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Pesan kedua ia mendorong untuk segera mewujudkan digitalisasi layanan di Kankemenag Kabupaten Pemalang. Dalam melayani diharapkan bukan sekedar melayani tapi harus disertai dengan hati.(fi/rf)