Pengukuhan Pengurus Badko LPQ Kecamatan Blado

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Siswoyo mewakili Ketua Pengurus LPQ Kab. Batang mengukuhkan pengurus Badko LPQ Kecamatan Blado

Batang – Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ) sebagai wadah lembaga – lembaga yang menyelenggarakan pendidikan Al-Qur’an terus berbenah diri, selain Badko LPQ Kab. Batang yang sudah resmi menerima SK Kepengurusan dari Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah,  kini kepengengurusan tingkat kecamatanpun segera di revitalisasi. Pengurus LPQ kecamatan Blado salah satunya yang menggelar pengukuhannya di Sikembang pada Minggu, (07/11) yang lalu. Hadir dalam acara itu Camat Blado, paguyuban Kepala Desa, ketua MUI  kecamatan, Ketua ormas Islam seperti MWC NU, PC Muhammadiyah,LDII, semua kepala TPQ dan para ustadz/ ustadzah TPQ se Kecamatan Blado.

Ketua Badko LPQ Kab. Batang Maskur dalam keteranganya mengatakan bahwa Badko LPQ yang semula bernama Badko Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ) hanya menaungi TPQ saja, sekarang sudah menyesuaikan regulasi kususnya peraturan dirjen pendis tahun 2020 tentang Juklak Penyelenggraan Pendidikan Al-Qur’an.

“Dahulu Badko TPQ hanya menaungi TPQ saja, tapi sekarang setelah berubah menjadi Badko Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) membawahi seluruh lembaga pendidikan Al-Qur’an seperti TKA ( Taman Kanak- kanak Al Quran, TPQ (Taman Pendidikan Al Quran),PAUDQU ( Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran) dan Rumah Tahfidz dan PPTQ ( Pondok Pesantren Tahfidz Quran),” jelas Maskur.

Kades Kembang langit  Buang Tumari yang juga wakil ketua Sang Pamomong menyampaikan bahwa kepala desa se kecamatan sangat peduli terhadap pendidikan keagamaan ini dibuktikan dengan dialokasikannya dana operasional maupun tunjangan untuk ustadz/ustadzah dari dana desa

“ Semua Kepala Desa di sini sangat mendukung adanya lembaga keagamaan ini karena kita tahu bahwa lembaga inilah yang mengawal anak-anak kita mengerti dan memahami Al-Qur’an, bila ada kades yang tidak peduli dengan kemajuan lembaga pendidikan keagamaan maka sang pamomong akan menegur,” tegasnya.

* Suasana pengukuhan LPQ Kecamatan Blado tampak antusias para peserta mendengarkan pengarahan oleh Camat Blado

Senada dengan sang pamomong camat Blado yang diwakili oleh Sekcamnya Sugiharto menyampaikan bahwa tidak ada larangan dana desa di alokasikan untuk kemajuan pendidikan keagamaan.

“ Kami persilahkan para kades mengalokasikan dana desa untuk kepentingan pendidikan keagaman secara proporsional dan sesuai kemampuan masing – masing desa,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum Badko LPQ kab Batang yang diwakili oleh Siswoyo dalam sambutannya menyampaikan  selamat dan sukses kepada pengurus LPQ tingkat kecamatan Blado untuk masa hidmat 2021-2026.

“Kami sampaikan selamat pada ustadz cahyo cs yang telah dikukuhkan sebagai pengurus badko LPQ kecamatan Blado untuk masa hidmat 2021- 2026 semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik- baiknya dan mendapat Ridlo Alloh SWT,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan bahwa Badko LPQ adalah lembaga yang menaungi semua metodologi pembelajaran Al-Qur’an dan bertujuan mencetak generasi yang Qur’ani. Lembaga ini juga menaungi Lembaga Pendidikan Alquran dari manapun berasal tidak membedakan ormas yang mendirikannya  serta membantu pemerintah dalam bidang pendidikan keagamaan khususnya pendidikan Al-Qur’an.

“ Saat ini perhatian pemerintah cukup bagus, tahun 2021 ini Pemprov Jateng sudah mulai memproses pencairan tahap 2 tunkes untuk kab. Batang diharapkan para ustadz/ ustadzah untuk bersabar,” pungkasnya. ( Sis_Badko/Zy )