Pengurus Dewan Masjid Tingkat Kecamatan di Pati Mulai Resmi Dibentuk

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Pengurus Dewan Masjid tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Pati mulai resmi dibentuk, salah satunya Pengurus baru Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jakenan Pati resmi dilantik oleh ketua PD DMI Kabupaten Pati. Pelantikan dilaksanakan pada Kamis, (27/10) di aula kantor Kecamatan setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut, musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) beserta perwakilan dari PASOPATI (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati), UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Ormas NU, dan majelis ulama Indonesia (MUI) setempat.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PD DMI Pati Nawawi menaruh harapan tinggi terhadap para pengurus DMI Jakenan yang baru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Para pengurus yang baru ini semoga bisa memberi warna serta bisa berperan menyelamatkan masyarakat Kab. Pati khususnya masyarakat Jakenan dan umat islam pada umumnya dari faham-faham yang bertentangan dengan dengan ajaran islam. Ayo para ulama dan pemerintah perkokoh islam. Kepada Kecamatan saya titip DMI yang baru kami lantik ini, mohon dirangkul diajak bareng-bareng memakmurkan Pati dan Indonesia,” ujar Nawawi dalam sambutannya, Kamis (27/10/21).

Aglis Maulana, Camat Jakenan dalam sambutannya juga berpesan agar para pengurus dan anggota DMI dapat berkonsolidasi dengan pemerintah serta menjadi penghubung antara ulama dan masyarakat di Jakenan.

“Semoga DMI jakenan bisa bersinergi dengan pemerintah, sehingga para ulama dan umaro bisa bersinergi kaitannya dengan keagamaan maupun kegiatan masyarakat. Sehingga bisa mensejahterakan umat islam di kecamatan Jakenan,” kata Aglis.

Sementara Soponyono,  Ketua DMI Jakenan, bersama pengurus dan anggotanya mengaku akan semaksimal mungkin memakmurkan masjid di wilayah Jakenan. Ia menilai potensi masih bisa digali lebih dalam selain menjadi pusat beribadah umat islam.

“Dewan masjid Indonesia itu kan sebetulnya sejak dulu sudah ada, namun perlu dihidupkan kembali mengingat pentingnya dewan kemasjidan ini untuk konentifitaskan masjid yang satu dengan yang lain. Agar masjid ini nantinya bukan cuma tempat sarana ibadah islam saja tetapi juga bisa sarana ekonomi, pendidikan, sarana sosial, dan sebagainya,” kata Soponyono saat diwawancara usai acara.

Usai pelantikan acara dilanjutkan dengan sosialisasi digitalisasi masjid dan aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag oleh Forum Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) Jakenan. Terpantau seluruh acara berjalan lancar, dan menerapkan protokol kesehatan ketat. (aw/at)