Sukseskan Program Revitalisasi KUA Kec. Batang Sosialisasi Dengan Forkopimcam

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
* Kepala KUA Kecamatan Batang sedang menyosialisasi program revitalisasi di depan Forkopimcam Batang

Batang – Program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah dicanangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KUA Batang yang termasuk dalam 100 KUA yang dijadikan pilot projek dalam program itu lagsung merespon dan menindaklanjuti dengan berbagai persiapannya salah satunya dengan melakukan sosialisasi di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang. Pada Rabu, (17/11) di aula Kecamatan Batang. Hadir dalam acara itu Camat dan unsur Forkopimcam, Kepala Desa/Lurah Se-Kecamatan Batang, para Kepala Puskesmas serta tokoh masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Batang H. Abdullah Najib dalam sosialisasinya menjelaskan untuk mengubah mindset masyarakat bahwa KUA selama ini dipahami hanya berkutat pada pelayanan nikah, padahal ada banyak tugas itu, untuk itu KUA terus berusaha memaksimalkan dan melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan PMA 34 Tahun 2016 yang terdiri dari 10 item itu.

” Untuk mengubah mindset masyarakat bahwa KUA selama ini dipahami hanya berkutat pada pelayanan nikah saja, maka kami terus berusaha memaksimalkan dan melaksanakan tugas dan fungsi KUA berdasarkan PMA 34 Tahun 2016 yang terdiri dari 10 item yakni, melaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, mengelola data statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, melakukan pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah, serta pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan, layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler,” jelas H. Abdullah Najib.

* Peserta Sosialisasi Program revitalisasi KUA Kecamatan Batang tampak antusias mendengarkan keterangan Kepala KUA

Secara spesifik, Dia menambahkan bahwa ada 4 tujuan strategis revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Oleh karena itu, butuh sinergitas dan kerjasama antar lintas sektor di Wilayah Kecamatan Batang. Dengan sinergitas ini diharapkan ketika ada kendala dan permasalahan di lapangan seperti pernikahan, wakaf dan sebagainya bisa diselesaikan bersama.

“ Atas sinergitas yang sudah terjalin, tidak lupa, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Danramil,  UPTD Puskesmas dan BKKBN melalui PLKB khususnya terkait sinergi kegiatan yang mengintegrasikan tentang pembinaan calon pengantin, kegiatan pra dan pasca nikah, pembinaan kepada kelompok BKL, BKR dan lainnya. Diharapkan para lurah/kepala desa selanjutnya bisa gayung bersambut bila ada kegiatan keagamaan bisa bersinergi dengan KUA, ”tambahnya.

Pada kesempatan ini, Luksono Pramudito memberikan apresiasi dan dukungan kepada KUA Kecamatan Batang yang telah berusaha melaksanakan revitalisasi layanan KUA guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada KUA Kecamatan Batang yang telah berusaha melaksanakan revitalisasi layanan KUA, mudah-mudahan mampu meningkatkan kepuasan layanan kepada masyarakat,”harap Luksono Pramudito. (Hasanudin /Zy)