3 Hal Ini Diminta KaKanwil Kemenag Jateng Jadi Fokus dalam Penguatan Moderasi Beragama di Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Penguatan Moderasi Beragama (PMB) menjadi agenda yang terus dilakukan Kementerian Agama di 2021. Tidak hanya di lembaga keagamaan, PMB juga dilakukan di lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, dan sekolah. 
 
Khusus di lingkungan madrasah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad menekankan agar PMB menekankan pada tiga hal, yakni nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Hal ini disampaikan Ka Kanwil di hadapan 64 kepala madrasah aliyah (MA) se Kabupaten Pati, dalam Pembinaannya terkait Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Madrasah Kabupaten Pati, bertempat di aula Kantor Kemenag Pati, Selasa (14/12/2021). 

Kakanwil juga mengajak kepada seluruh jajaran pejabat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenag Pati untuk beragama serius dan bersama-sama memperkuat moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas Kemenag RI.

“Penguatan moderasi beragama pada madrasah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujar Musta’in. 

Ia menuturkan PMB penting untuk dilakukan di lembaga-lembaga pendidikan. Selain menjadi bagian program prioritas Kemenag, moderasi beragama merupakan salah satu modal yang perlu dimiliki individu menjalankan peran sosial di tengah masyarakat yang multikultural.

“Moderasi beragama merupakan hal yang sangat penting, karena kita hidup di sebuah alam yang transnasional dan bergerak sedemikian rupa serta diharapkan memiliki pondasi yang kuat,” ujarnya.

Ia menekankan, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan. Ini berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. 

Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama.

Kakanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad mengatakan tugas utama guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah bagaimana menjadikan muatan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin bisa hidup. Tidak hanya di satu tempat, tapi bisa diimplementasikan di tempat-tempat lain, sekaligus tidak hanya di Indonesia tapi di negara-negara lain juga.

“Jika Islam Rahmatan Lil ‘Alamin ini bisa hidup maka akan tercipta  damai, nyaman, aman di seantero Nusantara. Indonesia bisa menjadi lokus Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di dunia, meski di sini hidup bebagai latar belakang agama, ras, aliran,” jelas Musta’in.

Sementara dalam sambutan selamat datang Kepala Kantor Kemenag Kab. Pati, Ali Arifin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah atas kehadirannya untuk melakukan monitoring Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) madrasah aliyah (MA) sekaligus memberikan pembinaan terkait penguatan moderasi beragama di lingkungan madrasah Kabupaten Pati ini. “Semoga dapat menguatkan pemahaman moderasi beragama khususnya dalam lingkungan madrasah di Kabupaten Pati,” harapnya.

“Bangsa kita lahir dari latar belakang kemajemukan. Perbedaan jangan di jadikan ajang perpecahan, justru adanya perbedaan sebagai rahmat dari tuhan yang maha esa untuk tetap kita jaga melalui sikap toleransi yang benar,” pungkasnya. (at)