Kakankemenag Lakukan Monev BOP RA Taruna Utama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman bersama Kasi Pendidikan Madrasah, H. M. Miftah didampingi Humas melaksanakan monitoring penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA di RA Taruna Utama, Ledok Salatiga. Kedatangan tim monev disambut hangat oleh Kepala RA Taruna Utama, Istiqomah beserta para guru.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan program rutin Seksi Pendidikan Madrasah setiap tahunnya untuk memantau penggunaan dana pendidikan apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selanjutnya, data hasil monev akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pelaksanaan BOP-RA di masa mendatang. Dari hasil monev yang dilakukan Kakankemenag bersama tim, terpantau RA menggunakan dana BOP dengan baik sesuai dengan juknis yang berlaku.

Kepala RA Taruna Utama, Istiqomah menyampaikan dengan adanya BOP RA, manfaat yang bisa dirasakan antara lain meringankan beban orang tua murid, dapat digunakan untuk membeli alat pengolah data, dan menambah transport tenaga pendidik. Pada tahun ini, tahap 1 untuk membeli LCD dan tahap 2 untuk membeli laptop. Beliau berharap tahun depan, RA Taruna Utama kembali mendapatkan BOP sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemajuan RA.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Taufiq sangat terkesan dengan kelengkapan administrasi dan penataan berkas yang rapi serta inovasi-inovasi yang diciptakan RA Taruna Utama. “Saya sangat mengapresiasi kreativitas RA dalam menciptakan inovasi seperti Menu Pagi dan tabungan anak untuk membayar SPP. Saya lihat juga banyak prestasi yang ditorehkan RA Taruna Utama dalam berbagai ajang. Saya harap, kompetensi tenaga pendidik terus dikembangkan supaya bisa terus menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran dan menghasilkan anak didik yang berprestasi.” Harapnya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, H. M. Miftah menyampaikan bahwa RA Taruna Utama sudah melakukan pengadministrasian dana BOP sesuai dengan juknis yang berlaku mulai dari perencanaan, realisasi, hingga pelaporan. (Humas/Fitri)