MTsN 2 Kota Magelang Gelar Workshop Untuk Kembangkan Potensi Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang –  Guru mempunyai tiga tugas utama yaitu menyampaikan pengetahuan kepada siswa agar  siswa memahami dan bertambah pengetahuannya, mengembangkan keterampilan bagi siswa dan mendidik siswa agar mempunyai sikap dan perilaku yang baik. Dari ketiga tugas tersebut, maka tugas mendidik adalah tugas yang paling berat karena mendidik ibarat menanam di mana masa panennya akan dapat dilihat beberapa tahun kemudian. Demikian penjelasan Kepala Kankemenag Kota Kota Magelang Rifkadi, pada acara Workshop Pengembangan Potensi Guru MTsN 2 Kota Magelang ketika menyampaikan laporan kegiatannya. (Rabu, 15/12)

Workshop yang diselenggarakan di Aula MTsN 2 Kota Magelang Jl. Sunan Giri, Karet, Kel. Jurangombo Selatan, Kec. Magelang Selatan. Hadir dalam acara tersebut adalah selain seluruh guru MTsN 2 Kota Magelang, juga pengwas madrasah dan Kasi Penmad Kankemenag Kota Magelang.  

Sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, seorang guru harus memiliki 4 kompetensi dasar, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Terang Kepala Kankemenag Kota Magelang Sofia Nur dalam sambutannya.

“Kompetensi pedagogik adalah kemampuan untuk mengelola proses pembelajaran dengan baik. Kompetensi profesional adalah kemampuan guru dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam  pendidikan dan pengajaran sehingga tujuan pembelajaran tercapai optimal. Kompetensi kepribadian adalah hal terkait dengan  sikap dan perilaku luhur guru sebagai bagi siswanya. Sedangkan kompetensi sosial itu menyangkut  kemampuan seorang guru  dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan kerja dan lingkungan sekitar dalam menjalankan profesinya sebagai guru,” ujarnya kemudian. (Hari)