Akreditasi MAN Pekalongan Dengan Nilai 95 Peringkat A

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Kamis (6/1/22) Selamat dan Sukses MAN Pekalongan NPSN  20363153 Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional  Sekolah/Madrasah No : 1347/BAN-SM/SK/2021 tanggal 8 Desember 2021 tentang Sertifikat Akreditasi Terakreditasi A (Unggul) dengan nilai 95. Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. Perpanjangan status akreditasi ini diberikan berdasarkan penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja madrasah.

Merunut Histori MAN Pekalongan Berdasarkan Keputusan BAN SM No: 220/BAP-SM/X/2016 tanggal 29 Oktober 2016 tentang Akreditasi MAN Pekalongan dengan nilai 95 peringkat A berlaku sd 28 Oktober 2021. Berdasarkan pencapaian ini MAN Pekalongan mengembangan sistem kinerja yang berorientasi pada 8 standar pendidikan meliputi  standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian.

Disampaikan oleh Supriyanto, selaku Plt. Kepala MAN Pekalongan bahwa daya dukung pencapaian ini diwujudkan dalam langkah real pekerjaan. PKKM 2019 dan 2020 yang beorientasi standar pengembangan madrasah, manajerial, supervisi dan kewirausahaan dengan predikat BAIK.

“Torehan prestasi KSN online berdasarkan DPDM Jateng per Mei dan September 2021 rangking 1 Peraih Prestasi Tertinggi MA se-Jateng dan DPDM per 30 Desember 2021 rangking 2 MA se-Jateng dan menjadi juara 1 prestasi MA di Kabupaten Pekalongan kurun waktu 2020 – 2021. Juara 1 kontributor teraktif tingkat Kemenag Juni sd November 2021 dan Juara 2 kontributor teraktif November-Desember 2021. MAN Pekalongan menjadi madrasah penyelenggara riset (6/9/21). MAN Pekalongan is the best,” ujarnya.

“Upload data madrasah via EMIS, Simpatika, aplikasi keuangan, laporan-laporan, data madrasah, elearning,  ARD,  Instagram, Website,  Faceebook dan aplikasi lain yang dapat dikerjakan tepat deadline menjadi pendorong Sistem Informasi Madrasah yang handal,” jelasnya.

MAN Pekalongan menjadi piloting madrasah penyelenggara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tahap 1, 2 dan 3 sesuai protokol kesehatan. MAN Pekalongan senantiasa mematuhi regulasi yang digelorakan pemerintah. Iklim demokratis, dinamis dan budaya kerja (integritas, profesional, inovatif, tanggungjawab, keteladanan) dalam pekerjaan diutamakan untuk mewujudkan madrasah yang bermutu.(C-NA/An/bdt).