Wujudkan Kepedulian, UPZ Kemenag Purbalingga Tasyarufkan Dana Total 96 Juta

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Disaksikan Ketua UPZ dan Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, Kakankemenag Purbalingga H. Karsono menyerahkan Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (Remahtilani) senilai Rp 10.500.000,00 kepada salah serang warga Desa Munjul Kecamatan Kutasari.

Purbalingga –  Melaksanakan tugas dan fungsinya sekaligus memeriahkan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke—76 Kementerian Agama, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga melakukan pentasyarufan zakat. Penyaluran zakat kepada para mustahik secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga H. Karsono, Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga H. Chumaedi dan Ketua UPZ Kankemenag Purbalingga H. Sarif Hidayat di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Selasa (11/1/2022).

Mewakili Penyelenggara Zakat dan Wakaf serta Ketua UPZ,  Penyusun Bahan Pemberdayaan Amil Zakat Nur Taufik menjelaskan bahwa para mustahik (penerima zakat) terdiri dari beberapa kelompok kategori.

“Ustaz dan Ustazah TPQ  sejumlah 75 orang, Penyuluh Agama Islam Non PNS Bidang Wakaf sejumlah 20 orang, Pramubakti Kemenag Purbalingga sejumlah 11 orang, Tenaga Wiyata Bakti di KUA sejumlah 14 orang, Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sejumlah 1 orang dan  bantuan longsor diterimakan kepada 2 penerima,” jelasnya.

Nur Taufik menambahkan, bantuan RTLH senilai Rp 10.500.000,00  diterimakan kepada Ibu Kurniawati warga  Desa Munjul RT 08 / RW 04 Kecamatan Kutasari. Sedangkan bantuan untuk bencana alam longsor diberikan kepada Bustanul Athfal (BA) Toyareka Kecamatan Kemangkon dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif NU 02 Jingkang kecamatan Karangjambu masing-masing senilai Rp 5.250.000,00.

“Untuk para Ustaz / Ustazah TPQ dan para Penyuluh Agama Islam Non PNS penerimaan masing-masing senilai  Rp500.000,00. Sedangkan bantuan tambahan modal usaha untuk tenaga Wiyata Bakti di KUA dan Pramu Bakti di Kankemenag Purbaalingga masing-masing senilai Rp 1.500.000,00,” ujarnya.

Ketua UPZ Sarif Hidayat dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Pentasyarufan Zakat tersebut menggunakan Anggaran UPZ Kankemenag Purbalingga tahun 2021.

“Khusus untuk ustaz / ustazah  TPQ belum seluruhnya dibagikan, karena sebagian akan dibagikan pada kegiatan pelatihan tilawah,” jelasnya.

Kakankemenag Purbalingga H. Karsono dalam sambutan pengarahannya mengajak jajaran Kankemenag Purbalingga dan para undangan yang hadir untuk selalu bersyukur dan melakukan muhasabah terhadap segala kenikmatan yang telah diterima.

“Banyak sekali nikmat yang telah diberikan Allah kepada kita, sampai kita tidak bisa menghitungnya. Maka mari kita selalu tidak lupa bersyukur,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag Karsono juga mengapresiasi Baznas Kabupaten Purbalingga yang telah memberikan kepercayaan kepada UPZ Kankemenag Purbalingga untuk mentasyarufkan 70 persen dari zakat yang dikelola.  

“Saya berharap para penerima hari ini ke depan bisa menjadi pejuang-pejuang zakat,” harapnya.

Dengan mengutip kisah perjuangan Khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shiddiq yang menyatakan perang terhadap orang-orang Islam yang sudah mampu namun tidak mau membayarkan zakatnya, Kakankemenag Karsono mengajak segenap jajarannya untuk menunaikan zakat sebagai salah satu kewajiban sesuai dengan syariat Islam.

Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga H. Chumaedi menyerahkan Bantuan Korban Longsor kepada salah satu penerima.

Apresiasi Baznas

Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga H. Chumaedi dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Kemenag Purbalingga dan para Pengurus UPZ yang telah bekerja keras dalam pengelolaan dan pentasyarufan zakat.

“Saya mengapresiasi peringatan Hari Amal Bakti ke-76 melalui pentasyarufan zakat ini, semoga membawa keberkahan bagi semua termasuk kepada Baznas Purbalingga,” ujarnya.

Ketua Baznas Chumaedi mengingatkan, administrasi laporan pengelolaan dan pentasyarufan zakat di UPZ Kankemenag Purbalingga agar segera disetorkan, terkait masa bakti kepengurusan Baznas kabupaten Purbalingga yang akan selesai pada Oktober 2022 sehingga audit oleh akuntan publik akan dilakukan lebih awal.* (sar/bd)