Peran Perencana Dalam Mendukung Jalan Roda Pemerintahan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Dalam rangka meningkatkan koordinasi perencana Kemenag di eks Karesidenan Semarang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi, dengan peserta 15 Perencana se eks. Karesidenan Semarang. Kegiatan yang dilaksankan di Rumah Makan Sukarasa Purwodadi, Rabu, (09/02/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Imron Rosyidi mengapresiasi pada kelompok kerja perencana yang telah menyelenggarakan kegiatan dan semoga adanya rakor perencana akan mendukung jalannya roda pemerintahan maupun meningkatkan performa perencanaan dimasing-masing kabupaten/kota khususnya di eks Karesidenan Semarang.

“Rapat Koordinasi ini  merupakan momentum yang sangat penting, karena diharapkan forum ini dapat menjadi wahana refleksi dan evaluasi terhadap kinerja dari masing-masing Kantor Kementerian Agama, mengidentifikasi berbagai masalah yang dihadapi, memetakkan berbagai kekuatan dan kelemahan, merumuskan isu-isu utama, serta menetapkan langkah-langkah strategis yang dapat diambil guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan terhadap masyarakat,” imbuh Imron Rosyidi.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kemenag menghimbau sebelum menjadi DIPA, antara Perencana dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar berkoordinasi terlebih dahulu perencanaan untuk kantor. Sehingga untuk itu KPA tahu konsep perencanaan yang akan dituang dalam DIPA kedepan. Walaupun konsep DIPA dibreakdown dari Kemenag Pusat ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan diteruskan ke kabupaten.

“Dalam perencanaan kedepan, KPA agar tahu alurnya sesuai aturan yang ada. Dan perencanaan juga perlu dipupuk dari instansi masing-masing. Dalam rangka untuk membangun sinergitas ,komunikasi dan kerjasama. Dengan rakor yang meliputi perencana se eks Karesidenan Semarang ini akan ada solusi yang menjadi hambatan bersama dimasing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Disampaikan pula bahwa peran perencana sangat penting bagi satuan organisasi untuk bisa berjalan / memanfaatkan arah suatu organisasi satuan kerja. Kegiatan yang telah direncanakan sejak awal akan menjadi agenda kegiatan di masing-masing kabupaten/kota untuk nantinya bisa segera dilaksanakan sehingga perencanaan untuk tahun berikutnya akan lebih mudah karena mengacu pada perencanaan tahun sebelumnya.

Imron Rosyidi berharap perencana dapat meningkatkan kapasitas dirinya dan memantaskan sebagai perencana, mampu mengarahkan pengelolaan anggaran secara transparan, proposional dan akuntabel.

“Perencana dalam melaksanakan tugasnya secara profesional kehadiran perencana di lingkungan Kementerian Agama sangat menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa mendatang. Kurangnya perencanaan akan menyebabkan terkendalanya kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung di pemerintahan. Dan sebagai perencana harus mempunyai visi atau analisa supaya bisa memahami apa yang akan dijadikan program tujuan suatu kantor,“ pungkasnya.(bd/Sua)