Kepala Kemenag Pati Beri Pembinaan Guru Agama Buddha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati memberikan pembinaan kepada Guru Pendidikan Agama Buddha (PAB), bertempat di aula kantor setempat, Senin, (21/3/22).

Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak tujuh belas Guru PAB di lingkungan Kankemenag Kab. Pati, dan dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ali Arifin, dan juga Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Saiku.

Dalam pembinaan dan arahannya, Ali Arifin menyampaikan terkait Moderasi Beragama, yang merupakan program prioritas Kementerian Agama yang bertujuan menciptakan suasana keberagaman yang kondusif.

“Guru dalam perannya sebagai pendidik, memiliki tugas untuk turut menggaungkan Moderasi Beragama kepada siswa-siswi-nya, serta menjadi tauladan dalam berperilaku yang moderat. Empat perilaku moderat, terdiri dari: memiliki komitmen kebangsaan, toleran, anti kekerasan, dan menghargai kearifan lokal,”  tegas Arifin.

Sementara Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Saiku selaku pembina kepegawaian bagi para Guru PAB Kankemenag Pati menyampaikan bahwa integritas merupakan tolok ukur keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan pelayanan di bidang Pendidikan.

“Dalam memaksimalkan pemenuhan tugas dan fungsinya, guru harus terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat mengikuti perkembangan jaman,” ujar Saiku.

Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta yang juga Ketua Kelompok Kerja Guru PAB Kabupaten Pati, Sunarti menyampaikan apresiasinya kepada Kankemenag yang telah melaksanakan kegiatan ini.

“Kami berharap pembinaan seperti ini dapat rutin dilaksanakan, sehingga ada kesempatan bagi Guru PAB untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh solusi terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan,” ucap Narti.

Saat dikonfirmasi pada akhir acara, penyuluh agama Buddha Kankemenag Kabupaten Pati, Taat Handoko, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu wujud sikap kekeluargaan antara Guru PAB dengan Kankemenag Kabupaten Pati.

“Guru PAB harus selalu menjalin komunikasi dengan Kankemenag, sehingga apabila ada kendala dalam adminitrasi kepegawaian maupun administrasi keuangan, dapat segera terselesaikan dengan baik,” pesan Handoko. (jum_at/Sua)