Penyuluh Agama Islam  Ambal Tarhim Bersama Wakil Bupati Kebumen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 06 Tahun 2022. Covid19 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 serta Penerapan Protokol Kesehatan. Pemerintah sedikit melonggarkan aktifitas / kegiatan peribadatan di bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Geliat kegiatan Amaliyah Ramadhan terasa di berbagai daerah. Begitu juga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatana Ambal bekerjasama dengan kecematan setempat, mengisi bulan Ramdhan dengan mengelar acara Tarawih Silaturahim (Tarkhim) pada Senin (4/4/2022) bertempat di Masjid Ar Rohman, Desa Kembangsawit.

Wakil Bupati Kebumen, Hj Ristawati Purwaningsih yang hadir secara langsung pada kegiatan ini, menyampaikan bahwa kegiatan Tarhim malam ini merupakan bentuk silaturahim antara Ulama dan Umara. Membangun sinergi bersama untuk mewujudkan Kabupaten Kebumen agar lebih SEMARAK, sejahtera, mandiri, berakhlak bersama rakyat.

Lebih jauh  Wabup menyampaikan berbagai capaian program pembangunan serta rencana program diantaranya JAMSEGER (Jalan Mulus Ekonomi Bergerak). Wabup juga mengharapkan masyarakat khususnya warga Desa Kembang Sawit, untuk terus mengembangkan potensi ekonomi, dan mengajak utuk bekerjasama dengan Kecamatan dan Kabupaten.

Pada bagiannya Ky Machasin mewakili takmir Masjid Ar Rohman mengatakan, sangat gembira dengan adanya silaturahim ini. “Semoga kegiatan Tarhim malam ini akan menjadikan banyak keberkahan untuk kita semua.” ujarnya.

Acara yang diawali shalat isya dan taraweh bersama diselingi  pembagian 100 paket bingkisan kepada kepada  warga Desa Kembang Sawit.

Turut hadir mendampingi Wabup Asisten 1 Sekda, Ir.Puji Rahayu dan  OPD terkait, Sekcam, Siti Djuwariyah, S.Sos dan jajaran Forkompimcam Ambal, Kepala KUA, Akhmad Kheroni, dan Penyuluh Agama Islam  serta  Pemdes Kembangsawit dan masyarakat sekitar.(ar/fz/bd).